Recall 995 Unit Mitsubishi Delica di Indonesia

21 Maret 2017 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mitsubishi Delica (Foto: Dok. KTB )
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) mengumumkan menarik 995 unit Delica untuk mengikuti program perbaikan komponen airbag. Keputusan ini dibuat seiring instruksi dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC).
ADVERTISEMENT
Melalui keterangan tertulis, Mitsubishi Delica yang terdampak kampanye recall ini adalah model yang diproduksi pada 2015 hingga 2016. Komponen airbag inflator yang diganti adalah yang berada di posisi pengemudi.
"Hal ini dilakukan karena airbag inflator pada unit tersebut berpotensi melepaskan partikel yang dapat menyebabkan cedera. Sampai saat ini penyebab utama dari hal tersebut masih dalam tahap investigasi," demikian tulis KTB, yang ditulis Selasa (21/3).
Lebih lanjut, KTB, selaku distributor kendaraan Mitsubishi di Indonesia belum menemukan adanya insiden akibat malfungsi komponen airbag tersebut. Sebagai upaya pencegahan, mereka menyarankan para pemilik Mitsubishi Delica membawa kendaraannya ke diler resmi terdekat.
Mitsubishi Delica hadir ke Indonesia sejak tahun 2014. Kendaran multi purpose vehicle (MPV) ini memiliki dimensi panjang dimensi panjang 4.730 mm, lebar 1.795 mm, dan tinggi 1,850 mm dengan ground clearance 190 mm.
ADVERTISEMENT
Mobil mengemas mesin MIVEC 2.0L dengan fitur Auto Stop & Go yang dikawinkan dengan transmisi otomatis CVT enam-percepatan.
Pabrikan berlambang tiga berlian itu turut menyertakan sistem rem antilock braking system (ABS) dengan EBD, dual SRS airbag + Knee airbag. Tak luput, mobil juga memiliki hill start assist serta active stability control (ASC) dengan kontrol traksi.