Spektakuler, Fasha Bawa 7 Penghargaan Nasional Untuk Kota Jambi Dalam 2 Bulan

Konten dari Pengguna
7 Desember 2017 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari gilang Gemilang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Spektakuler, Fasha Bawa 7 Penghargaan Nasional Untuk Kota Jambi Dalam 2 Bulan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA – Lagi, Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha bawa penghargaan nasional untuk Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi. Baru saja ditetapkan sebagai Kota Sehat dengan dianugerahi Swasti Saba Padapa pada minggu lalu, kini Wali Kota Jambi Syarif Fasha kembali dianugerahi penghargaan tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
Komitmen yang dibangun jajaran Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan etika birokrasi yang diikuti dengan perbaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien mendapat apresiasi dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman menganugerahi penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Kota Jambi.
Apresiasi atas kinerja Wali Kota Jambi beserta jajarannya terhadap peningkatan pelayanan publik di Kota Jambi itu sekaligus mencatat pundi-pundi penghargaan dari pemerintah pusat yang telah diraih Pemerintah Kota Jambi.
Masyarakat Kota Jambi juga patut berbangga, karena selain sebagai satu-satunya daerah dari Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan bergengsi bidang pelayanan publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, raihan ini juga mencatatkan prestasi spektakuler bagi Tanah Pilih Kota Jambi, karena hanya dalam 2 bulan saja (November – Desember) Pemkot Jambi berhasil meraih 7 penghargaan tingkat nasional. Sebelum anugerah ini, Pemkot Jambi pada bulan November lalu telah menerima 6 penghargaan secara berturut-turut, yakni Indonesia’s Attractiveness Award (IAA) 2017 untuk kategori Kota Terbaik dan Kota Potensial untuk Investasi, penghargaan TOP IT dan TELCO kategori “TOP IT Implementation on Smart City Development 2017, penghargaan sebagai 25 Kota Terlilih dalam “Gerakan Menuju 100 Smart City,” Anugerah KiHajar Award 2017 untuk kategori Utama, penghargaan Smart City Readness Tahun 2017 dari PT. Telkom Indonesia, Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017 untuk kategori Objek Wisata Terbersih & Terpopuler di Indonesia dengaan objek wisata Kampoeng Radja, serta anugerahi penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Padapa yang diserahkan Menteri Kesehatan pada akhir November lalu.
ADVERTISEMENT
Penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI yang berlangsung di Balai Kartini Jakarta, Selasa lalu (5/12) diterima langsung oleh Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha.
Berdasarkan observasi dan evaluasi, Pemerintah Kota Jambi dinilai berhasil meraih indeks kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebesar 85,22. Angka tersebut masuk dalam Zona Hijau atau dalam kategori Kepatuhan Tinggi.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, kepada sejumlah awak media, usai menerima penghargaan tersebut selain mengucapkan terimakasih kepada lembaga Ombudsman khususnya Perwakilan Jambi yang telah melakukan koreksi dalam pemberian pelayanan di Kota Jambi, juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik hingga berhasil masuk Zona Hijau dengan meraih predikat Kepatuhan Tertinggi untuk 53 produk pelayanan di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman Perwakilan Jambi yang telah melakukan pendampingan dan koreksi terhadap standar pelayanan yang kami lakukan. Dan selaku kepala daerah, saya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Jambi, khususnya yang bertugas di sentra-sentra pelayanan publik, mulai dari dinas perizinan, pelayanan dokumen kependudukan hingga pelayanan perizinan sekala menengah dan kecil di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Fasha.
Fasha menambahkan, penghargaan tersebut adalah milik semua warga Kota Jambi, karena kerjasama masyarakat yang tertib turut memberikan dampak kepada tertibnya aparatur dalam memberikan pelayanan.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai mengatakan, bahwa sesuai UU No. 25 th 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman wajib mengawasi penyelenggara negara dan pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan publik dan peran strategis mencegah terjadinya mal administrasi di instansi pemerintah maupun BUMN.
ADVERTISEMENT
“Mal administrasi adalah pintu masuk dan celah terjadinya korupsi. Tingkat pelayanan publik yang baik akan merepresentasikan rendahnya terjadinya potensi korupsi. Penyelenggara layanan berkewajiban mencantumkan standar pelayanan dan maklumat layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berkomitmen menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk direspon dengan perbaikan nyata,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, ketua tim penilai Prof. Adrianus Meliala dalam laporannya menjelaskan, bahwa lembaga Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bersifat independen telah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sejak tahun 2013 lalu.
Sejak saat itu, secara massif dan penuh kehati-hatian Ombudsman RI mulai menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh penyelenggara negara. Penilaiannya menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster sampling, yaitu teknik pemilihan sampel dari kelompok. Ada 14 komponen standar kewajiban yang harus dipenuhi dalam survei tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain survei penilaian, metode observasi dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen, standar pelayanan di unit pelayanan publik juga digunakan. Observasi dilakukan secara mendadak, tanpa memberi tahu waktu observasi terlebih dahulu terhadap lembaga, kementerian, atau pemerintah daerah yang dinilai.
“Kami datang tidak memberi tahu, pulang juga tidak memberi tahu,” jelas Adrianus.
Pada acara penganugerahan predikat kepatuhan tersebut juga diikuti dengan peresmian kode akses (call center) 137 Ombudsman RI guna mempermudah komunikasi dan memberikan kepastian atas informasi secara tepat, cepat dan terukur dalam melaksanakan tugas utama Ombudsman RI.
Acara penganugerahan tersebut, selain dihadiri seluruh jajaran Ombudsman pusat, Lembaga Tinggi Negara, Kementerian, dan unsur Pemerintah Daerah, tampak pula hadir Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi H. Taufik Yasak.
ADVERTISEMENT
Sementara itu disela-sela kunjungan kerjanya di Jakarta, Wali Kota Syarif Fasha juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Wali Kota Syarif Fasha termasuk kepala daerah yang dinilai berhasil dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Pemkot Jambi mendapat reward sebesar 18 miliyar rupiah dalam acara penganugerahan “Dana Rakca Award” yang berlangsung Rabu pagi (6/12) di gedung Dhanapala Komplek Kementerian Keuangan Jakarta.
Terkait dengan rangkaian prestasi pengelolaan keuangan tersebut, sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkot Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016. Setelah itu Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI, juga turut memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi atas pengelolaan keuangan yang baik termasuk Pemerintah Kota Jambi dengan salah satu indikatornya raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, Wali Kota Syarif Fasha dianugerahi penghargaan Capaian Standar Tertinggi Penyusunan Laporan Keuangan dari Menteri Keuangan yang diserahkan Oktober lalu oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Jambi Tiarta Sebayang, atas nama Kementerian Keuangan RI.
Dalam suatu kesempatan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat.
Fasha juga mengungkapkan bahwa raihan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi dan sinergitas serta dukungan dari DPRD Kota Jambi, BPKP RI sebagai pendamping dan seluruh masyarakat Kota Jambi.
“Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Jambi, untuk membuktikan Pemerintah Kota Jambi layak meraih prestasi ini,” ujar Fasha.
ADVERTISEMENT
Fasha juga berkomitmen akan terus berupaya mempertahankan opini WTP tersebut dimasa yang akan datang sebagai suatu keharusan dan tradisi bagi pengelolaan akuntabilitas keuangan Pemkot Jambi.
“Dengan telah diraihnya WTP tahun ini, sudah menjadi tugas kita bersama menjaga dan mempertahankan apa yang sudah kita raih. Kami juga akan memperkuat kelembagaan seluruh OPD kami, termasuk memperkuat APIP (Inspektorat red.),” ungkap Fasha. [jambikota.go.id]