Fraksi Golkar Minta Ranperda BUMD Tak Ganggu Pengusaha Lokal Sulawesi Utara

Kabar Wirabhuana
Kabar dari Bumi Sulawesi
Konten dari Pengguna
13 Februari 2018 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Wirabhuana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fraksi Golkar Minta Ranperda BUMD Tak Ganggu Pengusaha Lokal Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit, membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Ranperda BUMD) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulut dan Ranperda tentang Pertambangan Mineral, pada hari Senin (12/2/2018).
ADVERTISEMENT
Raski Mokodompit berpendapat bahwa dengan adanya kedua Ranperda ini tentu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun kedua regulasi daerah ini diharapkan jangan sampai merongrong pengusaha dan perusahaan swasta lokal Sulawesi Utara yang selama ini berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi Sulawesi Utara.
“Namun Fraksi Golkar mengharapkan kehadiran Ranperda BUMD ini jangan sampai merongrong pengusaha dan perusahaan swasta yang mendukung maupun memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi Sulut. Kami mohon penjelasan ruang lingkupnya seperti apa,” papar Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (12/2/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw.
ADVERTISEMENT
Raski Mokodompit, yang baru saja menjadi Ketua Fraksi Golkar menggantikan Eddyson Masengi, dan juga mantan Ketua Pansus Pembahas Perda Taman Hutan Raya Gunung Tumpa HV Worang (Tahura), mengingatkan bahwa kiprah dan citra BUMD di Sulut selama ini kurang baik, hanya merepotkan rakyat dan menguras APBD, serta kurang memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian Sulut.
“Fraksi Golkar tidak berburuk sangka tetapi kami masih membutuhkan penjelasan dan jaminan Pemda terhadap BUMD PT Jaminan Kredit Daerah Provinsi Sulut,” jelas Raski Mokodompit yang merupakan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sulawesi Utara.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, mengatakan dua rancangan regulasi daerah tentang PT Jamkrida Provinsi Sulut serta Pertambangan Mineral akan menjadi lndasan hukum dan kebijakan untuk proyeksi percepatan pembangunan di daerah Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
“Kami mengajukan dua rancangan perda ini dengan tekad menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang kawasan Indonesia Timur demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan pendirian BUMD PT Jamkrida Sulut adalah memberikan pembiayaan kepada perorangan atau badan usaha, demi meningkatkan ekonomi kerakyatan di Sulut dan meningkatkan sumber PAD,” terang Olly Dondokambey yang politisi PDI Perjuangan ini.
Gubernur Olly Dondokambey melanjutkan, regulasi pengelolaan pertambangan mineral di daerah berguna untuk menjamin aktivitas penggalian barang tambah demi industri tambang yang bernilai tambah secara berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku.
“Mengembangkan kemampuan daerah di bidang pertambangan mineral yang lebih menguasai pengetahuan dan teknologi. Mengembangkan pola kemitraan pemberdayaan masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah,” tandas Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Taman Hutan Raya Gunung Tumpa HV Worang (Tahura) yang dipimpin Raski Mokodompit dan sudah diparipurnakan pekan lalu.
“Meskipun sudah diparipurnakan, namun saya memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pansus Ranperda Tahura HV Worang yang dipimpin bapak Raski Mokodompit didampingi wakil ketua Billy Lombok dan sekretaris Jeanny Mumek yang telah membahas hingga paripurna menjadi Perda Tahura,” tutup Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Sumber: Bakubae.com