Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
10 Selebriti Senior yang Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika
26 Agustus 2018 13:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
Tulisan dari Gosip Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penyalahgunaan narkotika di kalangan selebriti sudah sering terjadi. Ya, karena pada dasarnya obat-obatan terlarang, tidak mengenal profesi maupun usia. Seperti deretan selebriti senior ini yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
1. Tio Pakusadewo

Tahun 2017, artis senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika, karena Tio memiliki 3 klip sabu berikut alat penghisapnya. Sebelumnya, Tio sempat mengaku ketergantungan obat-obatan terlarang selama 15 tahun.
Kini Tio masih menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut.
2. Roy Marten

Tahun 2006 Roy Marten yang merupakan aktor senior ini sempat terjerat kasus narkoba, lantas setahun kemudian dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Roy ditangkap saat pesta narkoba dengan barang bukti 1 gram dan 1 ons sabu.
Roy pun mendapat hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 10 juta. Berkat dukungan dari keluarga pula akhirnya Roy bisa terlepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.
ADVERTISEMENT
3. Ahmad Albar

Ahmad Albar atau biasa dikenal Iyek ini sudah menjalani 8 tahun masa hukuman penjara serta denda Rp 6 juta karena telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya Iyek sudah menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkoba.
4. Fariz RM

Penyanyi senior Fariz RM sudah 3 kali terkena kasus yang sama yakni kasus penggunaan narkoba. Jumat (24/8) Fariz kembali ditangkap, dan pihak berwajib menemukan barang bukti 2 plastik klip sabu, 9 butir alprazolan, 2 pil dumolid, serta alat hisap sabu.
5. Doyok Srimulat

Artis senior srimulat yang sudah lama terjun ke dunia hiburan sejak tahun 80-an ini juga harus menjalani hukuman 1 tahun penjara karena telah melakukan penyalahgunaan narkotika. Polisi berhasil menemukan 0,3 gram sabu.
ADVERTISEMENT
6. Tessy Srimulat

Anggota pelawak srimulat lainnya yang terkena kasus penyalahgunaan narkotika yakni Tessy. Pada 2014 Tessy melakukan penyalahgunaan narkotika dan harus ditahan selama 10 bulan serta harus menjalankan masa rehabilitas.
7. Iwa K

Sejak era 90-an nama Iwa K dikenal sebagai rapper yang sukses. Di April 2017, Iwa sempat menggegerkan masyarakat atas berita penyalahgunaan narkotika. Iwa K ditangkap karena membawa 3 linting ganja yang dicampur dengan rokok yang memiliki berat 1,485 gram. Iwa akhirnya mendapat putusan pengadilan yakni 6 bulan berada di rumah sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.
8. Tora Sudiro

Semenjak kemunculannya di dunia hiburan tahun 2000, kepopularitasan Tora Sudiro makin melejit. Puluhan judul film layar lebar telah berhasil diperankannya, sekaligus puluhan judul sinetron di televisi. Namun, di tahun 2017, Tora mengalami masa kelam karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Bersama sang istri, keduanya akhirnya tertangkap memiliki 30 butir psikotropika jenis dumolid. Keduanya akhirnya melakukan masa penyembuhan di rumah sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.
9. Imam S Arifin

Pedangdut senior Imam S Arifin sudah 4 kali tersandung kasus penggunaan obat-obatan terlarang. Tahun 2008 menjadi tahun pertama Imam terjerat kasus narkoba, kemudian tahun 2010 polisi menemukan sabu-sabu sebagai barang bukti, tahun 2012 Imam kembali tertangkap, dan yang terakhir pada tahun 2016.
10. Pretty Asmara

Pretty Asmara salah satu artis senior yang kedapatan menggunakan narkoba dengan barang bukti yang ditemukan yakni narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tidak hanya pemakai, Pretty diketahui merupakan penghubung dari bandar narkoba ke kalangan artis selama 2 tahun. Sehingga dia mendapat hukuman 5 tahun penjara dan maksimal sampai 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Semoga barang haram narkoba bisa diberantas dengan sebaik-baiknya, agar negara bersih dari narkoba.