Ini Nasihat Ahli Hukum Saat Acara 'Hotman Paris Show' Kena Tegur KPI

Gosip Artis
Celebrity and all its sensation
Konten dari Pengguna
17 Februari 2020 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gosip Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai ahli hukum, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampaknya cukup kecewa dengan adanya surat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Acara Hotman Paris Show. Acara tersebut dianggap melanggar karena kerap menampilkan adegan mesra dengan bintang tamu. Hotman Paris tampaknya ingin memberikan masukan terkait masalah tersebut. Apa sajakah masukan ahli hukum tersebut pada KPI?
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
Hotman Paris menyarankan KPI harusnya memaklumi gimmick-gimmick yang ada di industri pertelevisian
ADVERTISEMENT
Menurut Hotman, yang dianggap adegan mesra tersebut masih dalam tahap wajar dan seharusnya KPI harusnya memaklumi gimmick-gimmick yang ada di industri pertelevisian. Hotman juga menyoroti bahwa waktu tayang acara tersebut juga untuk konsumsi orang dewasa yaitu mulai jam 21.00 sesuai dengan aturan penyiaran. Hotman Paris masih menganggap dalam tataran wajar
Sumber: https://www.instagram.com/hotmanparishow_inews
Dalam acara tersebut memang kadang host acara sekedar meluk pinggang dan elus pipi cewek, jadi seharusnya belum perlu teguran tertulis. Dia membandingkan dengan film Barat diputar di TV dan bioskop yang ciuman sampai putar lidah. Namanya juga show selalu ada adegan-adegan seperti itu, lagian tayang juga mulai jam 9 malam.
Tidak Berlebihan, Hanya Sebatas Rangkul Pinggang dan Elus Pipi dengan Jari
ADVERTISEMENT
Dalam acara show tersebut, kadang kala ia merangkul pinggang para bintang tamu dan mengelus wajah menggunakan jari. Hal ini yang penting ditegaskan oleh Hotman Paris bahwa pada acar tersebut tidak ada ciuman, cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Batasannya jelas, tidak ada pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan. Masak cuma elus pipi pakai jari nggak bolehhh, adu... di mana langgar moralnya? keluh dia.
Apa sih sebenarnya isi surat tersebut? Berikut ini isi selengkapnya:
1. Bahwa program siaran 'Hotman Paris Show' yang putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB pada klarifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas dilakukan Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.
ADVERTISEMENT
2. Bahwa program siaran 'Hotman Paris Show' yang putusan ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB pada klarifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas dilakukan Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita.