Kejati Sulsel Usut Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Polewali Mandar

Go Sulbar
Berita Sulbar - Selengkapnya http://gosulbar.com
Konten dari Pengguna
20 Januari 2018 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Go Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kejati Sulsel Usut Proyek Pengadaan Lampu Jalan di Polewali Mandar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta, GoSulbar.com -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat tengah mengusut proyek proyek pengadaan lampu jalan tenaga Surya tahun 2016 pada Sekertaris Daerah (Sekda) dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2016 - 2017 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar.
ADVERTISEMENT
Proyek yang diperuntukkan untuk masyarakat di pedesaan di Kabupaten Polman terjadi adanya indikasi mark up yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. "Benar kami telah menerima laporan soal proyek itu," tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Salahuddin mengaku segera akan menurunkan tim untuk menyelidiki serta menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah data dan keterangan. Berdasarkan informasi diperoleh Tribun pengadaan lampu jalan bertenaga surya tersebut diduga ada indikasi mark up, karena dalam nilai pengadaanya yang sebesar Rp23 juta/item.
Sementara faktanya, harga lampu jalan tersebut hanya senilai Rp17/unitnya. Sehingga ada potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta sampai miliaran, Jumat (19/1). (mt/tt)