#MencatatINDONESIA DI TAHUN PANDEMI COVID-19

Gunawan Wibisono
PNS di BPS Kabupaten Blitar
Konten dari Pengguna
16 Mei 2020 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gunawan Wibisono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh : Gunawan Wibisono
ADVERTISEMENT
BPS Kabupaten Blitar
Mulai tahun 2020 ini, hastag #MencatatINDONESIA semakin bergema di dunia maya, dalam berbagai media sosial facebook, youtube, Whatsapp, Instagram, dan sebagainya. Digaungkan oleh insan statistik di tanah air, hal tersebut untuk mensosialisasikan hajatan nasional Sensus Penduduk 2020. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data jumlah, sebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia. Disadari ataupun tidak, data memegang peranan penting dalam setiap elemen kehidupan. Mulai sejak berabad-abad yang lalu, kegiatan pengumpulan data sudah mewarnai peradaban manusia. Pada Tahun 5 Sebelum Masehi, Kekaisaran Romawi di masa kejayaan Caesar Augustus melakukan sensus untuk menghitung jumlah penduduknya setiap lima tahun sekali untuk kepentingan pajak dan memperkuat bala tentara angkatan perang.
ADVERTISEMENT
Sampai sekarang, dunia tetap mengakui bahwa data memegang peranan penting, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, UNO (United Nations Organization) atau PBB mengeluarkan rekomendasinya kepada negara-negara untuk melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali. Salahsatunya adalah Indonesia pada tahun 2020 ini merupakan sensus yang ketujuh, dilaksanakan dalam dua tahapan waktu, yakni Sensus Penduduk Online (SPO) dan Sensus Penduduk Wawancara (SPW). Dilandasi dengan tekad dan semangat menuju satu data kependudukan, sinkronisasi ini menggunakan metode kombinasi, yaitu kolaborasi BPS dan Dukcapil dengan memanfaatkan data KK (Kartu Keluarga). Diharapkan dengan cara tersebut, menuju satu data dapat terwujudkan, untuk melihat penduduk secara faktual (de facto) dan penduduk secara administratif (de jure). Tetapi kondisi tahun 2020 in memang berbeda, tak disangka dunia dilanda pandemi global yakni covid-19. Virus yang lewat kontak langsung dan menyerang pernafasan akut ini mematikan dan mempunyai daya penularan yang tinggi, ratusan negara dikabarkan terkena pandemi corona virus. Dampaknya tidak hanya untuk kesehatan, penurunan ekonomi juga terjadi secara global. Anggaran pemerintah secara besar-besaran tercurah untuk penanganan virus, mulai dari penguatan aspek secara medis dan kebijakan pemerintah untuk lockdown, karantina wilayah, atau di Indonesia, negara kita menerapkan PSBB. Melihat fakta tersebut, mendorong Kepala BPS (Badan Pusat Statistik), Suhariyanto, seperti dilansir dari Bisnis.com tanggal 6 Mei 2020, beliau mengatakan pada bulan september nanti sensus penduduk tidak secara tatap muka, tetapi diganti dengan melibatkan 1,2 juta RT untuk distribusi kuisioner. Hal tersebut merupakan suatu tantangan tersendiri untuk insan BPS ditengah tuntutan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpercaya.
ADVERTISEMENT
Ditengah tantangan pandemi covid-19, sejatinya sensus yang dikenal dengan short form ini, telah menghasilkan banyak karya, ditengah apatisme masyarakat tentang pentingnya data statistik. Hal tersebut didasari kurangnya informasi. Dimulai dari tahun 1961, BPS mencatat 91,018,029 jiwa dengan persentase terbesar dari Propinsi Jawa Timur sebanyak 22,49%. Kemudian berturut-turut berlangsung setiap sepuluh tahun, hingga sensus tahun 2010 mencatat penduduk sebanyak 237.641.326 jiwa dan mengalami peningkatan penduduk rata-rata 1,54% per tahun, terhitung dari SP2000. Hal ini menunjukkan, BPS sebagai badan penyelenggara sensus telah berhasil menyajikan big data kependudukan Indonesia. Sebagaimana jawaban atas tuntutan era milenial saat ini, elemen data memegang peranan penting, salahsatunya untuk pembentukan platform digital. Lebih luas lagi, data sensus penduduk layak dimanfaatkan untuk acuan dalam pembangunan dan evaluasinya.
ADVERTISEMENT
Meskipun pertanyaan kuisioner cukup sederhana dan mudah dijawab responden, sudah memenuhi data dasar kependudukan. Mempunyai value yang tinggi setelah melewati proses pengolahan data. Melihat komposisi kuisioner short form sensus penduduk, dalam Keterangan Keluarga memuat jumlah anggota KK, identitas dan alamat tempat tinggal saat sekarang. Dalam blok ini bila sudah terhimpun, dapat diketahui jumlah penduduk, baik berdasarkan usia dan jenis kelamin, sex ratio, serta sebaran penduduk menurut wilayah domisili. Lebih jauh lagi, dapat dikembangkan untuk mengetahui seberapa jauh pengendalian penduduk yang sudah berjalan, dalam hal ini adalah evaluasi Keluarga Berencana. Kemudian berikutnya tentang Keterangan Perumahan, pemerintah dapat menerapkan program yang bersifat infrastruktur, dari rekaman data berupa keadaan perumahan, baik jenis atap, dinding, lantai rumah, kapasitas daya listrik, sumber air minum dan ketersediaan fasilitas WC atau buang air besar. Dengan data ini, peningkatan kualitas rumah tinggal keluarga dan kesehatan masyarakat akan dapat terarah dengan baik, sesuai sasaran pembangunan menurut MDGs dan SDGs. Tidak kalah pentingnya, Keterangan Individu dalam kuisioner sensus penduduk juga memegang peranan strategis. Bagian ini merekam tentang data pendidikan dan aktifitas pekerjaan yang dilakukan setiap individu. Dengan pengolahan data, akan diperoleh angka dan berbagai indikator tentang pendidikan, jumlah angkatan kerja dan pengangguran. Mengacu data tersebut, pemerintah dapat membuat berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, serta menyelesaikan masalah dalam bidang ketenagakerjaan. Pada muaranya, bila semua dilakukan, diharapkan secara signifikan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat tercapai.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya untuk cakupan secara nasional dan regional, dalam wilayah spasial setingkat desa/kelurahan, data sensus penduduk bisa diaplikasikan. Dituangkan melalui RPJMDes dalam jangka waktu 6 tahun dan secara tahunan dalam RKPDes. Berbekal kewenangan penuh mengelola dana desa, hal tersebut dapat dilakukan. Dengan jumlah ADD yang cukup besar, pemerintah desa berhak menggunakan untuk pembangunan fisik maupun non fisik dalam program pemberdayaan masyarakat. Menerapkan pengolahan data sensus penduduk, “potret” desa yang semula samar akan terlihat lebih jelas. Pemerintah desa akan lebih cermat menyalurkan pembangunan fisik untuk melengkapi infrastruktur dan fasilitas perumahan. Demikian juga dalam program pemberdayaan, akan lebih tepat sasaran dengan melirik data karakteristik penduduk tentang pendidikan dan aktifitas pekerjaan. Belum lagi dari tabel kelompok umur, kegiatan pemberdayaan dapat menyentuh berbagai segmen usia. Tidak hanya peningkatan asupan gizi untuk balita, pemberdayaan lansia/usia lanjut dapat ditingkatkan. Bila terus dikembangkan, sinergitas data akan berdampak positif, tidak hanya untuk kesuksesan pembangunan, tapi bermanfaat juga untuk mengasah sumber daya manusia, khususnya di tingkat pedesaan supaya lebih menyadari akan pentingnya data statistik.
ADVERTISEMENT
Semoga semua pihak tidak surut langkah untuk melaksanakan tugas mulia ini. Ditengah pandemi COVID-19 ini, semoga wabah segera berakhir, serta hajatan nasional sensus penduduk dapat terlaksana. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, tidak mengurangi kualitas data Sensus penduduk 2020.*