5 Alasan Kenapa Indonesia Butuh Investasi Asing

Indra Sanada Sipayung
Suami dan Ayah, Abdi Negara, Good Samaritans & Bedroom Musician.
Konten dari Pengguna
10 Maret 2019 12:53 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indra Sanada Sipayung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Demonstrasi menolak asing dan aseng dalam rangka memperingati Hari Buruh. Sumber: majalahsedane.org
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi menolak asing dan aseng dalam rangka memperingati Hari Buruh. Sumber: majalahsedane.org
ADVERTISEMENT
Globalisasi tengah berlangsung. Integrasi ekonomi negara-negara yang didasarkan atas mekanisme pasar bebas merupakan tatanan ekonomi dunia saat ini, terlepas kita suka atau tidak. Sebagai global citizen, kita tidak perlu lagi mempertentangkan globalisasi ekonomi dengan argumen-argumen populis karena mungkin saja motor kita sudah diproduksi di Indonesia, dengan mengimpor sebagian bahan baku dari China, diberikan label merek Jepang, diekspor ke Rusia, dan tercatat sebagai ekspor Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yang perlu kita lakukan adalah mempersiapkan diri untuk menghadapi dan memenangkan persaingan pasar global. Salah satu kunci utama memenangi kompetisi ini adalah melalui investasi asing. Mengapa demikian? Tulisan ini akan membeberkan 5 alasan kenapa Indonesia butuh investasi asing.

1. Investasi asing untuk membiayai pembangunan nasional

Meskipun terdengar klise, tetapi investasi asing sangat diperlukan untuk pembiayaan program percepatan pembangunan nasional. Aliran modal asing yang masuk dapat menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan pendapatan negara. Sebagai gambaran, kita mengetahui bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama pemerintahan Jokowi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan bersaing dalam pasar global. Karena dengan infrastruktur yang baik, kegiatan produksi dapat semakin efisien sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing dalam pasar global.
ADVERTISEMENT
Namun kendala utama pembangunan infrastruktur adalah pembiayaan. Berdasarkan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, total kebutuhan biaya infrastruktur Indonesia adalah sebesar Rp5.000 triliun. APBN sendiri hanya mampu membiayai 8,7 persen dari total kebutuhan sektor infrastruktur tersebut. Pemerintah kemudian meminta kontribusi BUMN, termasuk perbankan nasional.
Akan tetapi, kontribusi yang dapat diberikan BUMN nasional ternyata maksimal hanya 30 persen. Itu pun telah menyebabkan BUMN gelagapan mencari dana sampai Bank Dunia pun memperingatkan risiko beban tambahan akibat ‘eksploitasi’ BUMN tersebut.
Masih terdapat gap sebanyak Rp3.000 triliun yang hanya bisa dipenuhi melalui kontribusi swasta, termasuk investasi asing. Untuk itu, pemerintah memperkenalkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Melalui skema KPBU, pemerintah diharapkan dapat terus berupaya menarik minat pemodal asing untuk bersama-sama melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sejauh ini, skema KPBU dipandang cukup berhasil menarik minat banyak investor asing. Semoga tren positif ini dapat terus berlanjut dan didukung masyarakat.

2. Investasi asing untuk peningkatan ekspor

Kita mengetahui bahwa saat ini nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan hingga memperbesar defisit neraca perdagangan kita. Indonesia juga termasuk negara yang tingkat diversifikasi produk ekspornya rendah, sangat bergantung pada ekspor komoditas yang harganya cenderung tidak stabil. Dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang sudah mampu mengekspor produk industri manufaktur, kontribusi industri manufaktur Indonesia terhadap ekspor malah justru menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Untuk itu, Indonesia membutuhkan investasi asing yang berorientasi ekspor yang dikenal sebagai efficiency-seeking investment.
ADVERTISEMENT
Sesuai namanya, efficiency-seeking investment mencari negara tujuan investasi yang paling efisien dalam memproduksi dan mengekspor produk barang dan jasa. Investasi ini tidak akan datang ke suatu negara yang kondisi infrastrukturnya buruk dan mengakibatkan biaya produksi menjadi mahal dan produk yang dihasilkan menjadi tidak kompetitif. Investasi efficiency-seeking juga tidak akan hadir di negara yang tidak memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain karena barang yang diproduksi menjadi sulit untuk diekspor akibat hambatan tarif dan non-tarif yang dikenakan negara-negara lain. Oleh karena itu, negara berkembang seperti Vietnam gencar membuat perjanjian perdagangan bebas dengan banyak negara seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Maka tidak heran ketika nilai ekspor produk manufaktur Vietnam saat ini sudah melebihi Indonesia dengan kontribusi investasi asing seperti Samsung yang sangat tinggi mencapai 70 persen dari total ekspor.
ADVERTISEMENT

3. Investasi asing mengurangi praktik rent-seeking

Sudah bukan rahasia lagi apabila permasalahan praktik pemburu rente (rent-seekers) telah menjadi duri yang mendarah daging dalam pola relasi bisnis dan politik di Indonesia. Dugaan praktik rent-seeking dalam kasus mafia impor pangan, ketidakpastian dalam urusan perizinan pertambangan, munculnya makelar sampai praktik KKN telah membuat distorsi pasar menjadi tidak kompetitif serta sistem perekonomian Indonesia yang tidak efisien. Padahal syarat utama memenangkan kompetisi global adalah adanya pasar yang kompetitif dan ekonomi yang efisien.
Karikartur yang menggambarkan pola bisnis rent-seeking di Amerika. Sumber: http://www.macroresilience.com/2011/11/07/rent-seeking-the-progressive-agenda-and-cash-transfers/
Untuk itu, kehadiran investasi asing diperlukan supaya mengurangi praktik rent-seeking melalui beberapa hal. Pertama, untuk dapat menarik investasi asing yang berorientasi ekspor, pemerintah akan berupaya keras untuk membuat iklim investasi Indonesia menjadi lebih kondusif dengan aturan perizinan yang lebih sederhana dan transparan sehingga dapat mengurangi praktik rent-seeking.
ADVERTISEMENT
Kedua, dalam upaya menarik investasi asing, Indonesia umumnya membuat perjanjian investasi dengan negara investor asing untuk memberikan jaminan perlindungan dan perlakuan yang sama bagi investor asing yang berinvestasi di Indonesia. Perjanjian ini juga memiliki mekanisme penyelesaian sengketa arbitrase yang dapat digunakan investor ketika negara melanggar komitmennya.
Dengan adanya klausul penyelesaian sengketa ini, negara diharapkan dapat lebih disiplin dalam menjaga iklim investasi dari praktik rent-seeking yang membuat ongkos ekonomi menjadi mahal dan tidak efisien. Pada akhirnya, kehadiran investasi asing dapat membantu upaya penerapan good governance di Indonesia.

4. Investasi asing membantu penyerapan tenaga kerja

Secara teori, investasi asing yang masuk ke Indonesia tentu akan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Namun tingkat keberhasilan investasi asing dalam menyerap tenaga kerja belum tentu sama, bergantung pada banyak hal salah satunya jenis investasi asing.
ADVERTISEMENT
Tren serapan lapangan kerja dari investasi asing belakangan terlihat menurun meskipun secara statistik terdapat peningkatan arus investasi asing. Hal tersebut dikarenakan jenis investasi yang masuk kebanyakan lebih mengutamakan padat modal ketimbang padat karya. Peran pemerintah juga sangat penting untuk memfasilitasi masuknya greenfield investment di sektor-sektor baru yang padat karya.
Untuk itu, dibutuhkan kebijakan penanaman modal yang mendukung pemberian fasilitas tersebut seperti melalui relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), pemberian insentif perpajakan, sampai pada kemudahan perizinan dan usaha.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengoptimalisasi peran investasi asing yang sudah berdiri di Indonesia untuk dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Caranya adalah melalui kebijakan yang memfasilitasi ekspansi investasi asing tersebut.
ADVERTISEMENT
Selama ini, kita terlalu fokus pada kebijakan investment attraction dan melupakan investment retention. Padahal, ketika suatu perusahaan telah berdiri di suatu negara dan mendapatkan keuntungan, perusahaan tersebut memiliki 2 opsi untuk merepatriasi keuntungan kembali ke negara asalnya atau menanamkan kembali keuntungannya untuk ekspansi perusahaan dengan membangun pabrik baru dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Namun, perusahaan sulit untuk melaksanakan opsi kedua karena umumnya terkendala oleh ketidaksiapan kemampuan industri lokal dalam merespon ekspansi perusahaan mau pun kurangnya kebijakan pemerintah yang dapat mendukung upaya ekspansi tersebut.

5. Spillover dan multiplier effects investasi asing

Investasi asing juga memiliki manfaat lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Investasi asing yang berorientasi ekspor umumnya memiliki comparative advantage di bidang teknologi yang membuat produk barang dan jasa yang dihasilkan menjadi kompetitif dalam pasar global.
ADVERTISEMENT
Apabila investasi asing tersebut masuk ke Indonesia dan mempekerjakan SDM Indonesia, maka secara tidak langsung akan menimbulkan transfer teknologi yang berujung pada peningkatan kualitas SDM kita. Contohnya mobil-mobil Jepang produksi di Indonesia yang kebanyakan merupakan karya anak bangsa.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dan Duta Besar Jepang, Masafumi Ishii meresmikan seremoni ekspor mobil Suzuki Ertiga yang merupakan karya anak bangsa ke sejumlah negara. Sumber: https://www.idntimes.com/business/economy/gregorius-pranandito/suzuki-ekspor-karya-anak-bangsa-ke-sejumlah-negara/full
Selain itu, investasi asing juga berperan dalam menghubungkan industri lokal ke dalam global value chain sehingga mempercepat upaya ekspansi ke pasar global. Contoh paling nyata adalah beberapa startup Indonesia yang sejak disuntik asing langsung menjadi unicorn dan melakukan ekspansi ke pasar ASEAN.
Investasi asing juga dapat memperkenalkan pelaku usaha di negara penerima dengan proses bisnis, sistem, praktik manajamen dan know-how yang baru sehingga melalui interaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan produktivitas dari pelaku usaha nasional. Contohnya dalam beberapa akusisi bank lokal oleh bank asing yang ternyata malah berhasil memperkuat struktur dan meningkatkan kinerja bank merger tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam era globalisasi ekonomi, peran investasi asing sangat besar untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi suatu negara. Tanpa investasi asing, mustahil negara seperti China dapat menikmati kemajuan ekonomi dan teknologi yang fenomenal seperti saat ini (China merupakan negara penerima investasi asing terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat).
Sama seperti China, Indonesia dengan jumlah populasi dan PDB yang besar akan selalu menarik minat investor asing, paling tidak yang berorientasi pada domestic market seeking investment. Apabila kita dapat mengembangkan potensi tersebut untuk menarik investasi yang berorientasi ekspor, maka Indonesia dapat dipastikan akan mampu mewujudkan prediksi sebagai negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia. Syaratnya? Mari perlahan-lahan kita tinggalkan pemikiran populis dan menjadi global citizen. Kita butuh asing dan aseng!
ADVERTISEMENT