Kayu Gaharu Ratusan Kilogram Disita

hamparan
Semua info penting, perlu. Jangan abai. Berbuat nyata untuk semua. Maka ceria dan ceritalah bersama hamparan.info. Belajar bersama soal info.
Konten dari Pengguna
27 Mei 2018 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari hamparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
hamparan.info - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha kembali mengamankan dua orang pembawa barang ilegal. Mereka ditangkap saat melintas Pos Lintas Batas di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, menjelaskan Satgas Pamtas Yonif 511/DY di pos Balai Karangan yang dipimpin oleh Lettu Inf Nirwan, telah mengamankan dua orang, membawa gaharu buaya dan tanbung gas dengan mengggunakan kendaraan roda empat, diduga akan dibawa menuju ke Pontianak Kalbar.
“Satgas Pamtas kembali mengamankan penyelundup yang memanfaatkan jalur lintas batas Indonesia – Malaysia. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu kendaraan roda empat yang di dalamnya terdapat dua orang di antaranya, berinisial AA (30) dan Ih (25), membawa Kayu Gaharu Buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah tidak dilengkapi dengan dokumen,” kata Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.
Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi berkata, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah membawa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Karena tidak memiliki dokumen, anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY mengambil tindakan untuk mengamankan para pelaku serta barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Untuk barang bukti, berupa Gaharu buaya seberat 700 kilogram dan tabung gas kosong sebanyak 20 buah, sudah diserahkan anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY Lettu Infanteri Royhan, kepada pihak Bea dan Cukai,“ kata Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi.