Mengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kalbar
Konten dari Pengguna
20 April 2018 17:40 WIB
Tulisan dari hamparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
hamparan.info - Ada yang berbeda hari ini, Jumat, 20 April2018, di halaman Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura. Ribuan orang berbadan tegap lengkap dengan senjata laras panjang berbaris rapi.
Rupanya ada gelar apel pernyataan pemberian dan penerimaan BKO pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Kepolisian Daerah Kalimatan Barat. Ini dilakukan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Kegiatan ini digelar di lapangan Keras Kodam XII/Tanjungpura yang berada di Jalan Arteri Alianyang Nomor 1, Kabupaten Kubu Raya. Hadir saat apel itu Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalbar, Danlantamal XII Pontianak dan Danlanud Supadio Pontianak, Kasdam XII/Tpr, Danrem 121/ABW, Irdam, para Pa Sahli Pangdam, Asrendam, LO AL, LO AU, para Asisten Kasdam, para Kabalakdam dan Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tpr, para pejabat utama Polda Kalimantan Barat.
Menurut Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi didampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, usai memimpin Apel Pernyataan Pemberian dan Penerimaan BKO Pasukan TNI kepada Polda Kalbar Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2018, berjumlah 4.600 personel TNI telah di BKO kan kepada Polda Kalbar dalam rangka Pengamanan Pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
“Personel disiagakan dan bertugas pengamanan Pilkada di bawah kendali para Kapolres di wilayah Polda Kalbar, Panglima Kodam pun menegaskan, tidak boleh terjadi keraguan dalam pengamanan Pilkada serentak ini,” ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi menegaskan, bahwa BKO pasukan TNI kepada Polri di bawah kendali operasi sesuai permintaan dari Kapolda Kalbar kepada Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan personel sudah disesuaikan dengan wilayah masing-masing Polres, sehingga para Kapolres memegang Komando.
BKO itu, kata jenderal bintang dua itu Kodam memberikan perkuatan kepada Polda Kalbar, sehingga pasukan yang nanti diberikan kepada Polres, maka pasukan itu harus patuh kepada perintah Kapolres, patuh dalam artian sesuai dengan tugasnya dalam pengamanan Pilkada.
ADVERTISEMENT
“Jadi jangan ragu-ragu Kapolres untuk menggerakkan pasukan TNI, karena sudah di bawah Komandonya,” ucapnya menegaskan.
Kodam XII/Tanjungpura juga, menyiapkan peralatan dan perlengkapan TNI dapat digunakan apabila pada saat pendistribusian Logistik Pilkada mengalami hambatan. Sedangkan untuk personel yang di BKO kan berlaku sejak 3 Maret hingga 17 Oktober 2018 ke depan.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan, untuk penambahan kekuatan dari personel TNI yang di BKO kan kepada Polda Kalbar. Untuk penambahan kekuatan dalam rangka mengamankan 8 tahapan Pilkada yang sekarang sudah mulai masuk dalam tahapan kampanye.
“Di Kalimantan Barat kata Kapolda Kalbar, ada 11.666 TPS. BKO dari Kodam adalah menambah perkuatan 4.600 personel ditambah dengan personel Polda Kalbar 2/3 dari kekuatan itu ada 11.600 personel, hal ini untuk mengamankan 11.666 TPS,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
ADVERTISEMENT
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengajak, untuk warga masyarakat mari bersama-sama mengamankan jalannya Pilkada ini agar benar-benar sesuai dengan harapan Pimpinan dan masyarakat, bahwa Pilkada dapat dilaksanakan dengan aman, damai, lancar dan sukses.