Eksistensi Dunia Pasar Modal Syariah di Indonesia

Hanifatul Sadiyah
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
16 November 2021 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hanifatul Sadiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(kenaikan saham syariah di Indonesia) Sumber: Pixybay
zoom-in-whitePerbesar
(kenaikan saham syariah di Indonesia) Sumber: Pixybay
ADVERTISEMENT
Perkembangan pasar modal dalam suatu negara dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan semangat atau dinamika kemajuan perekonomian suatu negara dalam kaitannya dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Indonesia sendiri merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim. Hal ini mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam proses pengembangan lahirnya pasar modal syariah.
ADVERTISEMENT
Eksistensi dunia pasar modal syariah telah menjadi fenomena baru dalam kehidupan masyarakat di Indonesia maupun dunia. Hal ini dikarenakan Islam melarang semua kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, dalam pasar modal syariah tidak hanya investor muslim saja namun banyak investor non-muslim memilih berinvestasi di saham syariah. Investor non-muslim percaya bahwa saham syariah relative lebih tahan terhadap dampak akan ketidakpastian ekonomi.
Munculnya pasar modal syariah juga berdampak mengurangi risiko ketidakstabilan di pasar modal konvensional. Pasar modal syariah memungkinkan masyarakat muslim maupun non-muslim untuk terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan keuntungan (return) dan risiko agar terhindar dari spekulasi di pasar modal.
Dewasa ini pasar modal syariah telah menjadi sarana investasi syariah, terlihat dari semakin banyaknya investor di pasar modal syariah. Mengikuti kenaikan saham syariah, emiten semakin memutuskan untuk menjual sahamnya sebagai saham syariah. Peningkatan ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah investor syariah baru yang lahir di berbagai daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 30 September 2021, pasar modal syariah secara keseluruhan telah menunjukkan kinerja yang membaik, dengan pertumbuhan investor yang signifikan di pasar modal syariah selama pandemi. Kepemilikan saham syariah meningkat 45,95% (year-on-year) menjadi 1.060.704 investor. Sementara itu, jumlah pemegang reksadana syariah meningkat 66,69% (ytd) menjadi 805.867 investor, yang berarti OJK telah berhasil mengembangkan pasar modal syariah untuk pertumbuhan yang positif dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Indonesia. (Ojk.go.id)
Dengan melihat kemajuan saat ini, pasar modal syariah menjadi salah satu peluang investasi yang paling diminati oleh masyarakat muslim sebagai sarana berinvestasi yang aman serta amanah. Dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk lebih memajukan pertumbuhan industri keuangan syariah dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT