Tiru ICAC Hong Kong untuk Penguatan Lembaga AntiKorupsi KPK

Hanny Rahmwt
Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
6 Juli 2021 10:50 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hanny Rahmwt tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar KPK. www.kpk.go.id/id
zoom-in-whitePerbesar
Gambar KPK. www.kpk.go.id/id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korupsi tidak asing lagi bagi kita, terutama di Indonesia sudah menjadi tradisi di mana hal ini sudah lumrah bagi semua lapisan masyarakat, korupsi tidak hanya hal besar saja seperti penggelapan uang negara, korupsi juga bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Motif korupsi dilakukan untuk kepentingan pribadi/kelompok.
ADVERTISEMENT
Apa sih korupsi itu? Ada bahasa latin dari korupsi yaitu Curoptio yang berarti buruk, tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kekuasaan seperti pejabat, pejabat di sini dalam artian menyalahgunakan kepercayaan publik agar mereka mendapatkan keuntungan sepihak. Tindakan ini termasuk tindakan kejahatan yang luar biasa maka dari itu diperlukan upaya yang luar biasa pula dalam memberantasnya.
Korupsi perilaku tidak jujur atau curang dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang. Tindakan ini dilakukan tidak memperdulikan hubungan sosial “egois” mengabaikan kepedulian sosial hanya memperkaya diri sendiri, termasuk serakah dan mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakan tersebut. Korupsi berdampak sangat buruk karena ada ketidakjujuran seseorang, hal ini sangat berpengaruh pada negara.
Di Indonesia ada lembaga yang berperan dalam pemberantasan korupsi yaitu (KPK), lembaga negara ini dibentuk untuk tujuan meningkatkan daya guna dalam upaya pemberantasan Tindak pidana Korupsi. KPK bersifat independen, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas serta wewenangnya. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu hal penting pemerintah dalam membersihkan diri dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi di Hong Kong atau biasa disebut ICAC (Independent Commission Against Corruption) Dibentuk nya ICAC di Hong Kong tidak hanya untuk memberantas korupsi saja tetapi juga melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan pemetaan terhadap misinya. Komisi Pemberantasan Korupsi di Hong Kong dalam hal kasus korupsi tidak hanya dilakukan dalam kondisi sosial saja tetapi kondisi seperti kepentingan diri sendiri maupun kelompok.
ICAC mempunyai tiga misi yang pertama meningkatkan risiko tertangkap, kedua melakukan restrukturisasi birokrasi pemerintah untuk mengurangi peluang korupsi dan ketiga mengubah perilaku korupsi di masyarakat. Lembaga ini disebut Lembaga tersukses di dunia dalam memberantas kasus korupsi, karena lembaga ini dalam waktu tiga tahun sukses menghukum 247 pejabat pemerintah, termasuk 143 polisi dalam kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
ICAC bisa sukses dalam memberantas korupsi karena lembaga ini memiliki faktor dalam mendorong kesuksesan tersebut seperti, ICAC independen langsung bertanggung jawab kepada posisi tertinggi di Hong Kong. ICAC juga mendapat sokongan finansial yang kuat, jadi lembaga ini dikatakan lebih besar gajinya.
Seharusnya Lembaga pemberantas korupsi di indonesia dinaikan dengan sokongan finansial seperti Lembaga pemberantas Korupsi di Hong Kong agar memiliki kekuatan serta keberhasilan yang sama. Lembaga ICAC memiliki kewenangan yang luar biasa luas untuk melakukan investigasi, tidak hanya melakukan penyelidikan yang biasa di lakukan lembaga negara swasta, tetapi bisa menyelidiki semua tindak pidana yang berkaitan dengan Korupsi.
ICAC mendapat hak untuk melakukan penyelidikan akun Bank, bisa meminta saksi memberi keterangan di bawah sumpah, dan menyita harta tersangka yang berasal dari tindak pidana korupsi hingga menangkap tersangka.
ADVERTISEMENT
Lembaga pemberantasan korupsi di Hong Kong juga merumuskan tiga departemen dalam memberantas kasus korupsi nya, pertama, Departemen Operasi, di sini mereka melakukan penyidikan, penahanan, dan bantuan untuk menuntut orang-orang yang korupsi (hal ini dijadikan alat gertak untuk para pelaku terindikasi korupsi).
Kedua, Departemen pencegahan Korupsi, lembaga mempunyai fungsi pemetaan dan penilaian terhadap titik-titik rawan korupsi, juga berfungsi sebagai pemantau aturan-aturan main yang ada di berbagai lembaga pemerintahan.
Ketiga, Departemen hubungan masyarakat, mengumpulkan informasi terkait korupsi di masyarakat hal ini akan mengubah perilaku koruptif di masyarakat, dengan menyadarkan masyarakat mengenai nilai-nilai moral, etika, kultur sosial yang dapat membentuk karakter masyarakat agar membentuk masyarakat yang antikorupsi.
Tugas serta wewenang antara lembaga pemberantas korupsi di Hong Kong (ICAC) dan KPK indonesia dalam memberantas korupsi memiliki perbedaan dan sedikit kesamaan. ICAC dalam Cap. 204 Pasal 12 Ordinance menerima dan mempertimbangkan pengaduan terjadinya praktik korupsi dan menyelidiki setiap pengaduan yang dianggap layak, dalam hal ini lembaga pemberantas korupsi di Hong Kong menerima suatu pengaduan akan terjadinya praktik korupsi yang mungkin melibatkan sektor bisnis.
ADVERTISEMENT
Lembaga ini mendapat pengaduan seperti itu maka mereka bergerak menyelidiki kasus tersebut. Praktik-praktik tindak pidana korupsi yang seperti ini banyak terjadi di indonesia, maka hal ini harus di tiru oleh KPK di indonesia karena dalam UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tidak terdapat ketentuan mengenai pengaduan terjadinya praktik korupsi.
Pengaduan mengenai korupsi sangat penting agar KPK di indonesia bisa menyelidiki terlebih dahulu mengenai pengaduan yang telah diberikan, hal ini bisa mengurangi tindakpidana korupsi di Indonesia.
ICAC Commissioner Pasal Chapter 201 Part III ayat (16) lembaga ini memiliki wewenang untuk mendapatkan bantuan dan mengajukan petunjuk kepada pegawai pemerintah. Jika pegawai pemerintah yang di mintai bantuan tidak memberikan bantuan dapat di denda dan dipenjara.
ADVERTISEMENT
Sedangkan KPK di indonesia tidak mempunyai wewenang istimewa untuk investigasi. Hal ini bisa mengakibatkan Lembaga KPK di indonesia tidak mendapatkan bantuan dari pegawai pemerintah dalam hal ini sangat penting karena bisa menurunkan angka tindak pidana korupsi yang terjadi di indonesia, dengan adanya kerja sama dengan pegawai pemerintah maka mempermudah menindak kasus korupsi, akan tetapi KPK sudah memiliki tugas dan wewenang yang baik hanya saja implementasinya banyak hambatan, jika lembaga KPK Indonesia melakukan upaya yang di jalankan ICAC dalam memberantas korupsi maka indonesia juga bisa kuat dan sukses seperti ICAC dalam hal pemberantasan korupsi.