Menyelamatkan Hiu Paus yang Terjebak di Kanal PLTU Paiton

Harley B Sastha
Book Author, Travel Writer, Mountaineer, IG-Twitter: harleysastha, Youtube: Harley Sastha
Konten dari Pengguna
19 September 2019 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Harley B Sastha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
zoom-in-whitePerbesar
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
ADVERTISEMENT
Diceritakan sejak Sabtu (14/9), Tim Rescue Whale Shark masih melakukan upaya penyelamatan untuk mengeluarkan atau menggiring Hiu Paus (Rhincodon typus) yang terjebak di inlet kanal unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, ke laut lepas.
ADVERTISEMENT
Hiu Paus yang terjebak di dalam kanal tersebut diperkirakan berukuran sekitar 4,5–5 meter. Hiu ini diduga masih dalam kategori anak. Prioritas utama dalam evakuasi Hiu Paus yang terjebak ini adalah harus dalam keadaan tetap hidup.
Diketahui, Indonesia merupakan salah satu jalur imigrasi Hiu Paus. Hal tersebut dibuktikan dengan seringnya ditemukan Hiu Paus pada beberapa wilayah perairan Indonesia seperti Sabang, Bali, Situbondo, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua.
Sepanjang tahun, Hiu Paus pun dapat ditemukan di perairan Probolinggo–Situbondo dan Jember–Tulungagung, antara September–Oktober setiap tahunnya. Pada Kamis (5/9), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, melaporkan saat melakukan pengamatan, 12 ekor Hiu Paus terlihat muncul di perairan Bayeman, Probolinggo, dan sebanyak 3 ekor pada Sabtu (7/9).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem dan UU Nomor 31 Tahun 2004 juncto UU 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, jenis Hiu Paus atau Hiu Totol atau Whale Shark merupakan satwa dilindungi. Jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch). Berdasarkan Red List IUCN, status konservasinya termasuk vulnerable (terancam).
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
Dalam upaya evakuasi Hiu Paus, pada Senin (16/9), dibentuk tim terpadu evakuasi 'Rescue Whale Shark Paiton'. Tim tersebut terdiri dari: Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH)–KLHK, BBKSDA Jawa Timur, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, BPSPL Denpasar, Satwas PSDKP Probolinggo, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Probolinggo, DKP Provinsi Jawa Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dandim Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo, Danposal Paiton, Polair Polres Probolinggo, Danramil Paiton, WSI, Flying Vet, PT Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton, PT YTL Jawa Power, PT, Paiton Operation dan Maintanance Indonesia (POMI), dan Kelompok Masyarakat Pengawas--Kudan Laut.
ADVERTISEMENT
Hingga hari ini, Kamis (19/9), tim terpadu masih terus melakukan upaya penyelamatan Hiu Paus yang terjebak tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, pertama kali diketahui adanya Hiu Paus yang terjebak berdasarkan laporan dari PT Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton, kepada petugas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang kemudian diteruskan kepada BPSL Denpasar, Kamis (29/8).
Nandang Prihadi, Kepala BKSDA Jawa Timur, mengatakan usai mendapat informasi mengenai Hiu Paus yang terjebak, ia dan jajarannya datang ke lokasi untuk memastikan, pada Jumat (30/9).
“Jadi, pada Jumat (30/9), kami datang ke lokasi, namun setelah ditunggu beberapa lama, Hiu Paus yang diduga terlihat satu hari sebelumnya, tidak muncul-muncul ke permukaan. Kemungkinan karena kedalaman kanal yang mencapai delapan meter,” kata Nandang melalui pesan WhatsApp.
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
Untuk memastikan, penyisiran sepanjang kanal dilakukan oleh tim yang terdiri dari BPSPL Denpasar, DKP Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas KP Situbondo, PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power dan PT POMI, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
Kata Nandang Prihadi, setelah penyisiran tidak diketemukan Hiu Paus yang dimaksud. Walaupun begitu, masih terus dilakukan pengamatan lanjutan. Pada masa tersebut, kembali diinformasikan, bahwa Hiu Paus tersebut terdeteksi muncul kembali di kanal inlet PLTU Paiton unit 1-2, pada Kamis (5/9). Lalu, dilakukanlah penanganan bersama untuk menggiring Hiu Paus ke laut. Namun, saat akan dilakukan penggiringan, lagi-lagi Hiu Paus tersebut menghilang.
Kemudian, kemunculan Hiu Paus kembali terulang di kanal inlet PLTU Paiton unit 6, Rabu (11/9). Sebenarnya, ini merupakan kejadian kedua kalinya di PLTU Paiton, setelah sebelumnya kejadian serupa terjadi pada tahun 2015. Belajar dari pengalaman pertama tersebutlah, momen penyelamatan Hiu Paus yang terjebak saat ini perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari pemerintah, akademisi, TNI, Polri, BUMN, swasta, LSM, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Mengetahui informasi tersebut, kami langsung melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan menyusun rencana aksi agar evakuasi Hiu Paus dapat segera dilakukan,” kata Brahmantya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/9).
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
Menurut Brahmantya, evakuasi Hiu Paus menjadi sangat penting, karena PLTU Paiton merupakan objek vital nasional dan Hiu Paus merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
Hal tersebut juga dipertegas oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno.
“Upaya penyelamatan ini menjadi bukti nyata bahwa konservasi satwa dilindungi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Namun, perlu dukungan dari berbagai pihak terdapat pelestarian satwa tersebut,” kata Wiratno.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani, menyatakan bahwa PLN siap mendukung upaya penyelamatan satwa yang dilindungi, seperti Hiu Paus, serta akan mengerahkan segala upaya untuk mendukung pelaksanaan evakuasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, General Manager PJB UP Paiton, Mustofa Abdillah, sesuai arahan Dirut PT PLN, langsung ikut mengkoordinasikan upaya-upaya evakuasi Hiu Paus tersebut.
Tim terpadu penyelamatan yang dipimpin oleh Letkol Inf. Imam Wibowo, Komandan Kodim 0820/Probolinggo, melakukan langkah-langkah segera dalam usaha evakuasi Hiu Paus. Mulai dari survei lapangan, perencanaan dan pelaksanaan evakuasi, serta evaluasi. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dalam waktu lima hari sudah dapat tertangani.
Tim terpadu evakuasi Rescue Whale Shark. Foto: Tim Rescue Whale Shark
Garis besarnya, upaya evakuasi akan dilakukan dengan cara menggiring Hiu Paus ke arah perairan laut lepas menggunakan jaring. Kemudian ditarik dengan kapal khusus atau speed boat.
ADVERTISEMENT
Hingga Senin (16/9), kondisi Hiu Paus terlihat dalam keadaan sehat. Ia masih berenang secara aktif dan responsif melawan arus di dalam kanal inlet yang kecepatannya 0,8-1 m per second. Lebar kanal pun bervariasi dengan rata-rata 21 meter. Kedalaman air di dalam kanal inlet sekitar 8-9 meter.
Menurut Nandang Prihadi, Kamis (19/9), upaya rescue masih dilakukan dengan tiga perahu turun ke kanal. “Pengaturan posisi dan tugas masing-masing perahu diatur dandim sebagai ketua dengan berbagai skenario dan kemungkinan,” kata Nandang Prihadi.
“Saya sangat mengapresiasi upaya evakuasi ini. Khususnya Kodim Probolinggo dan PJB UP Paiton, yang concern dengan kelangsungan hidup satwa dilindungi, seperti Hiu Paus ini. Kita masih upaya penggiringan sampai hari ini, Kamis (19/9). Berbagai upaya dari tim, mulai dari strategi penggiringan sampai modifikasi alat masih diupayakan. Mudah-mudahan hari ini bisa di-rescue keluar ke laut bebas,” kata Indra Eksploitasia, Direktur KKH, melalui pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT