Wisata Alam TN Gunung Rinjani Dibuka, Namun Pendakian Masih Ditutup

Harley B Sastha
Book Author, Travel Writer, Mountaineer, IG-Twitter: harleysastha, Youtube: Harley Sastha
Konten dari Pengguna
7 Juli 2020 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Harley B Sastha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua pendaki dari mancanegara berpose saat mendaki Gunung Rinjani (2015). Foto: Harley Sastha
zoom-in-whitePerbesar
Dua pendaki dari mancanegara berpose saat mendaki Gunung Rinjani (2015). Foto: Harley Sastha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga saat ini, Selasa (7/7/2020), lima destinasi wisata jalur pendakian Gunung Rinjani: Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, dan Aik Berik masih ditutup pada penyelenggaraan wisata alam tahap I.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady, mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Untuk Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan TNGR yang akan melakukan evaluasi secara berkala.
“Kami masih menutup destinasi pendakian sambil menunggu hasil evaluasi Tim dan arahan dari Pusat serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” kata Dedy.
Tahap I Hanya Membuka 8 Destinasi Wisata Alam Non Pendakian
8 Destinasi Wisata Alam Non Pendakian TNGR, sudah siap menyambut kunjungan wisatawan. Foto: Balai TNGR
Menurut Dedy, pada tahap awal atau reaktivasi I, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara dan Lombok Tengah, mulai Selasa (7/7), pihaknya hanya akan membuka 8 destinasi wisata alam non pendakian.
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen KSDAE Kementerian LHK Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHIL/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka destinasi wisata alam non pendakian TNGR untuk tahap I akan dibuka untuk umum mulai 7 Juli 2020. Tentu saja dengan berbagai protokol, syarat, dan ketentuan yang ketat, mengingat ini masih masa Pandemi Covid-19,” ujar Dedy Asriady.
Bagian Dari Jaringan UNESCO Global Geopark Dunia
Sejak kawasan Gunung Rinjani ditetapkan sebagai bagian dari jaringan geopark dunia, perhatian internasional pun semakin tinggi. Penetapannya secara resmi melalui sidang Unesco Executive Board, pada 12 April 2018, di paris, Prancis. Sejak saat itu Geopark Rinjani resmi sebagai anggota UNESCO Global Geopark Rinjani-Lombok. Selain itu, kawasan ini juga sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Rinjani Lombok.
ADVERTISEMENT
Berbagai penghargaan dan status internasional yang disandangnya, membuat pembukaan atau penyelenggaraan kembali aktivitas wisata alam dalam kawasan TNGR, perlu kehati-hatian.
Sebagai destinasi wisata alam, kawasan ini menyerap tenaga kerja pada sektor wisata alam sejumlah 1.731 orang Pemandu Gunung (porter dan guide) dan 129 Trekking Organizer yang terdampak bencana Gempa Lombok di tahun 2018, kebakaran hutan tahun 2019 dan Pandemi Covid-19 tahun 2020.
Salah satu sudur Danau Segara Anak, TNGR (2012). Foto: Harley Sastha
“Gunung Rinjani dengan statusnya menjadi perhatian nasional dan internasional, karena memiliki daya tarik wisatawan yang cukup besar dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar kawasan. Tapi kawasan ini beberapa kali terdampak bencana,” imbuh Dedy.
Protokol Kesehatan Covid-19, Pembatasan Kuota dan Waktu Kunjungan
TN Gunung Rinjani memiliki 13 (tiga belas) Destinasi wisata Non Pendakian dan 5 (lima) destinasi wisata pendakian yang berada di 3 (tiga) Kabupaten (Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara). Destinasi Non Pendakian tersebut adalah; Otak Kokok Joben (Joben Eco Park), Telaga Biru, Treng Wilis, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Savana Propok, Bukit Telaga, Jalur Sepeda Gunung Sembalun, Air Terjun Mangku Sakti, Air Terjun Tiu Ngumbak dan Torean dengan objek daya tarik wisata berupa Air Terjun Penimbungan. Sedangkan destinasi wisata Pendakian yaitu: Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik.
ADVERTISEMENT
TNGR memiliki 13 (tiga belas) Destinasi wisata Non Pendakian dan 5 (lima) destinasi wisata pendakian,” lanjut Dedy.
Berdasarkan arahan Dirjen KSDAE, hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten serta mempertimbangkan zona risiko Covid-19 (zona Hijau dan Kuning), diputuskan akan dilakukan Reaktivasi (pembukaan kembali) Tahap I kegiatan wisata alam di TN Gunung Rinjani dengan kuota 30% dari kunjungan normal pada hari selasa tanggal 7 Juli 2020 dengan menerapkan panduan kunjungan wisata alam dan protokol Covid-19. Pembukaan dilakukan pada delapan destinasi wisata non pendakian yaitu: Otak Kokok Joben (Joben Eco Park), Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Savana Propok dan Air Terjun Mangku Sakti.
Tiga pendaki dari mancanegara saat mendaki Gunung Rinjani (2015). Foto: Harley Sastha
Adapun kuota kunjungan per hari pada delapan destinasi non pendakian tersebut adalah; Otok Kokok Joben (Joben Eco Park) 227 pengunjung, Air Terjun Jeruk Manis 180 pengunjung, Gunung Kukus 90 pengunjung, Air Terjun Mayung Polak 60 pengunjung, Sebau 22 pengunjung, Telaga Biru 84 pengunjung, Savana Propok 150 pengunjung dan Mangku Sakti 90 pengunjung.
ADVERTISEMENT
“Untuk tahap I mulai Selasa (7/7) besok, kita buka delapan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian dengan kuota 30%,” ujar Dedy.
TNGR akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat ke luar pintu Wisata. Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa Handsantizer/sabun cair, trash bag, menjaga jarak minimal satu meter, membawa surat keterangan bebas covid-19 (untuk yang dari luar provinsi NTB) atau Bebas Gejala influensa (Influenza-like illness) untuk yang berasal dari pulau Lombok. Jam kunjungan/pelayanan diberlakukan mulai pukul 09.00-15.00 Wita.
“Kita akan memastikan penerapan protokol Covid-19 pada petugas, wisatawan dan penyedia jasa wisata alam serta membatasi jam kunjungan/pelayanan,” tutup Dedy.