Bagaimana Hukum Pernikahan Melangkahi Kakak dalam Islam?

Kumpulan berita dan informasi terkini seputar wanita, gaya hidup, kecantikan, dan karier.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hello Ladies tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam ajaran Islam tidak ditetapkan hukum pernikahan melangkahi kakak. Hal tersebut hanyalah persoalan adat dan budaya yang dipercayai oleh setiap orang.
Namun, pernikahan melangkahi kakak tetap perlu diperhatikan meskipun dalam ajaran Islam tidak terdapat anjuran atau larangan mengenai hal tersebut. Pernikahan melangkahi kakak sebetulnya bersangkutan dengan rasa penghormatan antara adik dan kakak.
Sebagian orang beranggapan bahwa pernikahan melangkahi kakak adalah tindakan durhaka karena seorang adik seharusnya tidak mendahului menikah sebelum kakaknya.
Namun, dalam ajaran Islam menikah adalah suatu hal yang dianjurkan agar umat muslim tidak terjerumus dalam perzinaan. Jika seseorang melarang atau menghambat pernikahan orang lain yang sudah semestinya dilakukannya, maka itu termasuk salah satu perbuatan zalim antar sesama umat muslim.
Jika seorang adik ingin segera menikah namun pernikahan tersebut akan melangkahi kakaknya, sebaiknya hal tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu antara adik dan kakak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan permasalahan atau perseteruan antara adik dan kakak karena adik dianggap bertindak tidak sopan sudah mendahului atau melangkahi kakaknya.
Islam menganjurkan seseorang untuk segera menikah jika sudah memiliki persiapan yang matang dalam segala hal ke depannya. Seperti firman Allah dalam Q.S. An-Nur ayat 32 yang artinya sebagai berikut:
“Nikahkanlah orang yang bujangan di antara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui”. (QS. An-Nur: 32).
Lalu, seperti apa sebenarnya hukum pernikahan melangkahi kakak dalam ajaran Islam? Simak penjelasannya pada ulasan berikut ini.
Hukum Pernikahan Melangkahi Kakak dalam Islam
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat Lc., dalam syariat Islam tidak terdapat hukum yang ditetapkan perihal pernikahan melangkahi atau mendahului seorang kakak. Namun, Islam menganjurkan seorang adik sudah seharusnya menghormati kakaknya yang berusia lebih tua darinya.
Jadi, jika dikaitkan dengan pernikahan yang melangkahi kakak, hal tersebut perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan keluarga yang bersangkutan agar hubungan antara adik dan kakaknya tetap berlangsung dengan baik.
Apabila sang kakak tidak merasa tersinggung jika adiknya mendahului atau melangkahinya, maka sang adik dapat melaksanakan pernikahan dengan baik tanpa memikirkan hukum yang berlaku dalam syariat Islam.
Namun, jika sekiranya akan menimbulkan perasaan sakit hati dari pihak kakak, maka sebaiknya sang adik menunda pernikahannya terlebih dahulu meskipun dalam syariat Islam tidak terdapat hukum yang menganjurkan hal tersebut.
Menurut Zainul Ma'arif atau lebih akrab disapa Buya Yahya selaku pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, dalam Islam tidak ada larangan menikah melangkahi kakak.
Siapa pun diperintahkan untuk menikah jika sudah waktunya, meskipun hal tersebut harus melangkahi kakaknya. Justru dianjurkan untuk menikah jika seseorang syahwatnya sudah bergejolak agar tidak terjerumus dalam perzinaan.
Jika terdapat larangan menikah melangkahi kakak, hal tersebut bukanlah hukum dalam syariah Islam, namun adat dan budaya dalam suatu keluarga yang ditetapkan hanya untuk menghormati kedudukan sang kakak. Namun, jika terdapat seseorang yang melarang orang lain yang sudah bergejolak syahwatnya untuk menikah karena melangkahi kakaknya, orang tersebut termasuk golongan orang yang zalim.
(IKN)
Frequently Asked Question Section
Bagaimana hukum pernikahan melangkahi kakak dalam Islam?

Bagaimana hukum pernikahan melangkahi kakak dalam Islam?
Dalam syariat Islam tidak terdapat hukum yang ditetapkan perihal pernikahan melangkahi atau mendahului seorang kakak, hal tersebut hanyalah persoalan adat dan budaya yang dipercayai oleh setiap orang.
Apakah memberi uang pelangkah untuk kakak merupakan suatu kewajiban?

Apakah memberi uang pelangkah untuk kakak merupakan suatu kewajiban?
Uang pelangkah bukanlah hal yang wajib, hal tersebut seringkali dianggap sebagai upaya membuang sial agar kakak yang belum menikah segera mendapatkan jodohnya.
Bagaimana jika orang tua melarang sang adik untuk menikah jika melangkahi kakak?

Bagaimana jika orang tua melarang sang adik untuk menikah jika melangkahi kakak?
Jika terdapat seseorang yang melarang orang lain yang sudah bergejolak syahwatnya untuk menikah karena melangkahi kakaknya, orang tersebut termasuk golongan orang yang zalim.
