KPK Juga Selidiki RSUD Tak Bayarkan Insentif Tenaga Pengurusan Jenazah COVID-19?

Hendra J Kede
Ketua Dewan Pengawas YLBH Catur Bhakti / Partner pada Kantor Hukum E.S.H.A and Partners / Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI 2017-2022 / Ketua Pengurus Nasional Mapilu-PWI 2003-2013 / Wakil Ketua Dept. Kerjasama dan Komunikasi Umat ICMI Pusat
Konten dari Pengguna
28 Agustus 2021 9:45 WIB
Ā·
waktu baca 6 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hendra J Kede tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI
ADVERTISEMENT
Bikin melongo dan geleng-geleng kepala saja ulah Mantan Bupati dan Bupati Jember, Jawa Timur, ini.
Sempat-sempatnya kepikiran keluarkan Surat Keputusan yang isinya mengatur besaran insentif untuk sang Bupati setiap ada warganya yang meninggal karena COVID-19.
Tiap ada warganya meninggal karena COVID-19, pundi-pundi sang Bupati naik Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Makin banyak warga yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19, makin tebal kantong pundi-pundi keuangan sang Bupati.
Tak hanya Bupati ternyata, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan salah satu Kabid yaitu Kabis Bid 2 juga makin tebal kantongnya. Benar-benar berjemaah deh.
Maret-Agustus 2021 saja ada 705 warganya yang meninggal akibat COVID-19. Pundi-pundi sang BupatiĀ otomatis bertambah Rp 70.500.000 (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah).
ADVERTISEMENT
Waaaaaawwwww............ (titik-titik boleh pembaca isi dengan umpatan, seperti penulis, namun dalam hati saja)
Sekretaris Daerah juga kecipratan dengan jumlah yang sama.
Wwwaaaaaawwww.......... (Boleh ngumpat lebih sadis lagi, namun tetap dalam hati saja ya)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga kecipratan dengan jumlah yang sama.
Wwwaaaaaawwww.......... (Boleh ngumpat lebih sadis lagi bahkan sambil ngepal tinju, namun tetap dalam hati saja ya)
Kabid Bid 2 juga kecipratan dengan jumlah yang sama.
Wwwaaaaaawwww.......... (Boleh ngumpat lebih lebih sadis lagi, bahkan sambil pukul kecil meja, namun tetap dalam hati saja ya)
Total: Rp 282.000.000 (dua ratus delapan puluh dua juta rupiah).
Wwwaaaaaawwww.......... (Boleh ngumpat paling sadis sekalipun namun jangan sampai banting hp, tetap dalam hati saja ya)
ADVERTISEMENT
Mau tahu Surat Keputusan Bupati Jember tersebut?
Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit.
Walaupun, katanya, SK tersebut dikeluarkan Bupati sebelumnya, namun toh uangnya diterima Bupati sekarang, Sekda sekarang, Kepala BPKD sekarang, Kabid Bid 2 sekarang?
Hadeuuhhhh..... di mana nuranimu Bupati, Sekda, Kepala BPKD, Kabid Bid 2?
Tega-teganya kalian menerima uang atas kematian wargamu........ duh Gustiiiii paringono eliing.....
Untung ada media massa dan media sosial. Viral tuh barang. Kebongkar kelakuan berjemaah Mantan Bupati yang keluarga SK, Bupati, Sekda, Kepala BPKD, dan Kabid Bid 2 yang menerima uang atas kematian warga Jember itu.
Sehingga keprontal-prontal mereka mengembalikannya. Langsung buat alasan akan disumbangkan segala. Tau ah..... gelap....
ADVERTISEMENT
Pastilah tidur pun langsung ndak nyenyak. Padahal makin terkenal, makin populer, sesuatu yang biasanya diuber banyak politisi dan pejabat.
Pastilah tambah lebih ndak nyenyak lagi tidurnya, bahkan bisa sampai mimpi buruk sekali, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turunkan tim langsung ke Jember.
Lha salahnya sendiri, pandemi kayak gini besar daya rusaknya pada semua sektor, hidup masyarakat makin susah, beban anggaran negara makin berat, eh malah dijadikan sumber pendapatan.
Pendapatan puluhan juta pula. Itu hanya untuk 4 pejabat. Semoga pejabat lain ndak dapat.
Sekali lagi, semoga saja hanya empat pejabat itu saja, tidak merembet ke Camat, lurah, dan lain sebagainya. Aamiin ya Allah.
Coba kalau sampai seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia terinpsirasi dengan kelakuan mereka ini. Bayangkan berapa beban anggaran negara akan tersedot hanya untuk ini. Ada 94.000 (sembilan puluh empat ribu) lebih warga Indonesia telah syahid karena COVID-19. Berarti bisa saja 37 Miliar rupiah lebih beban anggaran negara hanya untuk menambah pundi-pundi pejabat di atas kematian warga. Syukur alhamdulillah belum merembet ke daerah lain, semoga demikian, aamiin.
ADVERTISEMENT
*
Kayaknya KPK mau selidiki ini juga deh di Jember: jangan-jangan ada pendapatan lain juga yang jumlahnya fantastis juga, yang ada SK-nya juga, dari sektor penanganan COVID-19 juga selain sektor kematian warga, sektor apa kek gitu, yang penting masih ada hubungan dengan penanganan COVID-19.
Kita tunggu saja hasil kerja Tim KPK, kita berharap semoga tidak ada, aamiin.
Kan ini era Keterbukaan Informasi Publik sesuai Pasal 28F UUD NRI 1945, UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta aturan turunannya. Publik berhak untuk tahu.
*
Oh ya, dengar-dengar KPK tidak saja turunkan tim ke Jember untuk menyelidiki kasus Bupati, Sekda, Kepala BPKD, dan Kabid Bid 2 tersebut.
Denger-denger lho ya, belum terkonfirmasi kebenarannya dari KPK. Bukan denger-denger dari KPK tapi denger-denger analisis beberapa wartawan senior.
ADVERTISEMENT
Denger-denger dari analisis dan obrolan wartawan senior, KPK seharusnya juga sudah turunkan tim ke sebagian besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Indonesia untuk menyelidiki kelakuan model Bupati Jember ini. Namun dilakukan pejabat teras RSUD.
Untuk menyelidiki ada tidaknya insentif dalam jumlah fantastis juga, yang di SK-kan juga, terkait penanganan COVID-19 juga, yang diterima pejabat-pejabat teras Rumah Sakit Umum Daerah tersebut.
Kalau benar analisis para wartawan senior tersebut, KPK pasti bakal galak sekali kalau pejabat teras RSUD melakukannya. Pasti bakalan diciduk semua deh nampaknya. Tanpa ampun. Masuk semua ke balik jeruji besi.
Apalagi kalau sampai ditemukan bukti, pejabat RSUD menerima insentif dalam jumlah fantastis, eh tenaga Nakes di lapangan terimanya pas-pasan, apalagi sampai belum menerima sama sekali.
ADVERTISEMENT
Apalagi kalau sampai ditemukan cukup bukti, pejabat RSUD menerima insentif dalam jumlah fantastis, eh tenaga yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19 di lapangan terimanya pas-pasan, apalagi kalau sampai belum menerima sama sekali.
Apalagi kalau sampai ditemukan bukti, pejabat RSUD menerima insentif dalam jumlah fantastis, eh tenaga yang mengurus jenazah COVID-19 di lapangan terimanya pas-pasan, apalagi sampai belum menerima sama sekali.
Dan KPK akan lebih galak banget kayaknya kalau pejabat teras RSUD terima insentif gila-gilaan, eh Nakes dan petugas pengurusan jenazah COVID-19 tidak dibayarkan insentifnya padahal sudah ada payung hukumnya berupa SK juga untuk insentif mereka itu.
Apalagi kalau sampai insentif Nakes dan insentif petugas pengurusan jenazah COVID-19 tersebut dikorupsi pula oleh pejabat RSUD.
ADVERTISEMENT
Kalau yang terakhir ini yang terjadi, penulis yakin seyakin-yakinnya sang Direktur RSUD serta pejabat terasnya akan langsung diangkut, diborgol, dipakaikan rompi tahanan, dan dijebloskan kebalik jeruji besi, dan ditampilkan di depan umum saat konferensi pers.
Dan kalau benar ada peristiwa seperti itu, penulis dengan senang hati akan menggerakkan jempol di atas handphone untuk membuat tulisan sebagai apresiasi atas tindakan tegas KPK tersebut.
*
Oh ya, sebagai penutup, ada yang tahu siapa yang memberi bocoran kasus Jember ini? Siapa orang dalam yang telah jadi whistleblower hebatĀ ini? Siapa orang yang memberi informasi penting ini kepada publik? Kalau ada yang tahu, simpan saja dalam hati, kecuali yang bersangkutan bersedia diungkap identitasnya.
Siapapun dia dan sedang dimanapun dia, melalui tulisan ini, penulis apresiasi dan ucapkan salut atas keberaniannya tersebut. Negeri kita ini butuh orang-orang seperti saudara.
ADVERTISEMENT
Sekali lagi, terima kasih kepada sang Whistleblower, kepada media massa, dan media sosial.