news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ade Armando Klarifikasi Foto Rizieq dkk Bertopi Santa: Ini Hoax Ya

29 Desember 2017 15:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Facebook/ Ade Armando)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Facebook/ Ade Armando)
ADVERTISEMENT
Ade Armando dilaporkan oleh murid Rizieq Syihab, Ratih Puspa Nusanti, ke Bareskrim Mabes Polri terkait unggahan yang mengandung isu SARA. Menanggapi hal itu, Ade meluruskan bahwa Ratih telah salah paham.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Facebooknya, Ade Armando mengatakan unggahan foto sederet ulama dengan atribut Natal itu adalah hoax. Namun, Ratih menganggap foto tersebut merupakan bentuk penghinaan.
"Lho? Saya kan menulis bahwa itu hoax? Kok malah dituduh menghina?" tulis Ade, Jumat (29/12).
Ade menjelaskan, sebenarnya ia hendak memberi tahu publik bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizie Syihab mengenakan pakaian sinterklas itu tidak benar.
"Saya justru ingin orang tahu bahwa tidak benar di hari Natal, Rizieq akan ada di Jakarta dan bersama kawan-kawannya merayakan Natal. Apalagi seolah-olah akan ada parade Natal di Bunderan HI dengan dihadiri Rizieq," kata Ade.
Ade menambahkan, klarifikasi darinya itu penting agar tidak ada kesalahpahaman mengenai Rizieq dan ulama lainnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun menduga bila pihak Ratih tidak membaca langsung statusnya yang kini telah dihapus.
"Mungkin dia hanya dengar-dengar atau memperoleh hasil capture-an status saya yang sudah diedit. Kalau dia baca langsung status saya, saya yakin dia akan mendukung penjelasan saya," tutup Ade.
Ade Armando dilaporkan Habib Novel. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando dilaporkan Habib Novel. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Sebelumnya, dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia itu dilaporkan oleh Ratih dan Habib Novel lantaran menghina Rizieq lewat jejaring sosial Facebook.
Ratih membawa barang bukti berupa screenshot unggahan Facebook yang diunggah Ade pada Rabu (27/12) kemarin. Ia menuturkan, awalnya mendapat informasi mengenai unggahan itu dari Habib Novel.
"Habib Novel kirim screenshot japri (jaringan komunikasi pribadi) ke WhatsApp saya, telepon juga ke Damai Hari Lubis. Setelah kami bicarakan, kami enggak terima guru kami dilecehkan," kata Ratih.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasus ini, Ade dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 156 KUHP.