Cara Mengukur Kelayakan Usaha

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2018 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam konteks keuangan sederhana, kelayakan suatu usaha adalah ketika terjadi kondisi di mana hasil diperoleh lebih besar dari dana yang diinvertasikan. Semakin besar kelebihan dari dana yang kita investasikan, akan semakin menguntungkan investasi dalam usaha tersebut. Secara matematis, investasi yang menguntungkan tersebut dapat dituliskan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Keuntungan = Pendapatan – Total Biaya = (Jumlah Barang Terjual x Harga) – Total Biaya
Foto: Bisnis Kuliner | www.pexels.com by Alicia Zinn
a) Pelajari Analisis Titik Impas (Break-Even Point)
Break Even Point (BEP) adalah suatu titik atau keadaan dimana perusahaan di dalam operasinya tidak memperoleh keuntungan dan tidak menderita kerugian. Dengan kata lain, pada keadaan itu keuntungan atau kerugian sama dengan nol. Hal tersebut dapat terjadi bila perusahaan dalam operasinya menggunakan biaya tetap, dan volume penjualan hanya cukup untuk menutup biaya tetap dan biaya variabel.
Apabila penjualan hanya cukup untuk menutup biaya variabel dan sebagian biaya tetap, maka perusahaan menderita kerugian. Dan sebaliknya akan memperoleh memperoleh keuntungan, bila penjualan melebihi biaya variabel dan biaya tetap yang harus di keluarkan.
Foto: Menjalankan Usaha | www.pexels.com Jopwell x VGA
ADVERTISEMENT
b) Pahami Asumsi Break-Event Point
Analisis BEP dipengaruhi oleh berbagai anggapan yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan analisis BEP. Adapun anggapan dasar yang digunakan dalam analisis ini sebagai berikut:
1. Biaya-biaya yang terjadi dalam perusahaan yang bersangkutan dapat di identifikasikan sebagai biaya tetap dan biaya variabel.
2. Biaya tetap itu akan tetap kontan, tidak mengalami perubahan meskipun volume produksi atau volume kegiatan berubah.
3. Biaya variabel itu akan tetap sama jika dihitung biaya per unit produknya, berapapun kuantitas unit yang diproduksikan.
4. Harga jual per unit akan tetap saja, berapapun banyaknya unit produk yang dijual.
5. Perusahaan yang bersangkutan menjual/memproduksi hanya satu jenis barang. Jika ternyata memproduksi/ menjual lebih dari satu jenis produk, maka produk-produk itu harus dianggap sebagai jenis produk dengan kombinasi (mix) yang selalu tetap.
ADVERTISEMENT
6. Ada sinkronisasi didalam perusahaan yang bersangkutan antara produksi dan penjualan. Barang yang diproduksi itu terjual dalam periode yang bersangkutan.