Mencicipi Makanan Dapat Membatalkan Puasa, Mitos atau Fakta?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
28 April 2020 9:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang perempuan sedang mencicipi makanan. Foto: Unsplash.com/icons8
zoom-in-whitePerbesar
Seorang perempuan sedang mencicipi makanan. Foto: Unsplash.com/icons8
ADVERTISEMENT
Saat Ramadhan, makan dan minum memang tidak boleh dilakukan karena memang seperti itulah aturan selama menjalani puasa. Mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, ada satu kebimbangan yang seringkali terjadi, yaitu mencicipi makanan.
ADVERTISEMENT
Mencicipi makanan adalah salah satu kebingungan yang sering terjadi ketika memasak dan mencicipi masakan yang dibuat untuk buka puasa.
Banyak ulama yang menyebutkan kalau mencicipi makanan sama saja membatalkan puasa karena sama dengan makan atau minum. Sedangkan beberapa ulama lain mengatakan sebaliknya, tetapi hukumnya makruh alias puasanya tidak batal, tetapi puasa yang dijalani tidak sempurna.
Lantas, mencicipi makanan saat puasa sebenarnya dapat membatalkan puasa enggak, sih?
Menanggapi perihal mencicipi makanan di tengah puasa untuk disajikan kala buka puasa, Ustaz Abdul Somad pun mengatakan bahwa hal itu tidak membatalkan puasa. Meski begitu, tetap ada ketentuan yang mesti diketahui pula, yakni mencicipi makanan tidak membatalkan puasa jika hanya dilakukan di ujung lidah dan tidak ditelan.
ADVERTISEMENT
"Tidak apa-apa, karena indera perasa itu di sini (lidah) tidak masuk ke tenggorokan," katanya seperti dilansir dari video Fodamara TV pada Selasa (28/4).
Seorang pria yang mencicipi rasa minuman. Foto: Unsplash.com/beattlecreekcoffeeroasted
Pada prinsipnya yang membuat puasa kita batal, yakni makan, minum, muntah disengaja, dan berhubungan seksual. Kalau mencicipi makanan tetapi ditelan, maka itu membatalkan puasa karena sama saja makan. Tetapi, beda hal dengan hanya sekadar mengecap rasa di ujung lidah tanpa ditelan untuk mengetahui rasa masakannya pas atau tidak, maka itu tidak membatalkan puasa.
Hal ini juga sudah dikatakan dalam hadis, Ibnu Abbas mengatakan,
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa selagi hanya mengecap rasa di lidah tanpa ditelan hingga ke tenggorokan.
ADVERTISEMENT