Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim, Bolehkah dalam Islam?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
18 November 2020 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pasangan. Foto: Unsplash.com/ozgomz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan. Foto: Unsplash.com/ozgomz
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah memang tidak mudah. Namun, salah satu cara untuk membahagiakan satu sama lain, yaitu dengan memenuhi kebutuhan lahir dan batin.
ADVERTISEMENT
Maksud dari memenuhi kebutuhan lahir dan batin di sini ialah memuaskan hawa nafsu antara suami dan istri. Sebab, ini pun termasuk dalam ibadah dan untuk mencapai tujuan pernikahan dalam Islam, yaitu mendapatkan keturunan.
Untuk mendapatkan keturunan, suami dan istri haruslah melakukan hubungan intim atau berjima. Namun, apa jadinya jika istri menolak permintaan suami untuk berjima? Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Ada banyak alasan seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, misalnya saja sedang kelelahan. Namun, tanpa diketahui penolakan itu menimbulkan dosa bagi istri.
"Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur." (HR. Tirmidzi)
Hadis lainnya pun menjelaskan hal yang sama bahwa istri harus melayani suami.
ADVERTISEMENT
"Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya, maka para malaikat mengutuk pada istri itu hingga pagi hari." (HR Bukhari)
Menolak ajakan suami bisa menyebabkan ia menjadi kecewa, dan bisa saja timbul suatu konflik dalam keluarga serta ketidakharmonisan rumah tangga.
Tetapi, istri juga tetap boleh menolak jika dirinya sedang dalam kondisi haid, hamil, dan sedang sakit.
Maka, dapat disimpulkan bahwa seorang istri wajib untuk melayani suami jika diminta untuk berhubungan intim.