Kumplus- Opini Hikmahanto- Penyerahan Draf RUU Cika

Catatan untuk Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker

Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI
3 Februari 2021 10:46 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tak lama lagi pemerintah akan menerbitkan berbagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Peraturan pelaksanaan ini diharapkan bisa menerapkan pasal-pasal UU Cipta Kerja yang intinya hendak mengembalikan iklim investasi Indonesia ke masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Di masa Orde Baru, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investor mancanegara. Di era tersebut, jumlah investasi langsung (direct investment) menunjukkan angka fantastis.
Catatan ini ditunjang oleh empat hal penting. Pertama, berbagai insentif dan kemudahan berinvestasi. Kedua, pelaksanaan investasi diatur oleh pemerintah pusat secara sentralistis. Ketiga, adanya kepastian berusaha untuk jangka waktu panjang. Terakhir, hak asasi buruh bisa dikendalikan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten