10 TPS di Kalimantan Barat Akan Gelar Pemilihan Ulang: Tersebar di 4 Kabupaten

Konten Media Partner
21 Februari 2024 8:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilu ulang akan digelar di 10 TPS yang tersebar di 4 kabupaten di Kalbar hari ini, 21 Februari 2024. Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemilu ulang akan digelar di 10 TPS yang tersebar di 4 kabupaten di Kalbar hari ini, 21 Februari 2024. Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 4 kabupaten di Kalimantan Barat akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) ulang. Pasalnya, di kesepuluh TPS itu telah terjadi pelanggaran dan kecurangan.
ADVERTISEMENT
"Ada 10 TPS yang akan lakukan pemilihan ulang, antara lain 2 TPS di Singkawang, 4 TPS di Ketapang, 3 TPS di Bengkayang dan 1 di Melaw. Sudah keluar suratnya, pemilihan ulang akan digelar tanggal 21 Februari 2024, semoga saja tidak ada perubahan," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi saat dihubungi Hi!Pontianak pada Selasa, 20 Februari 2024.
Menurutnya, Pemilu ulang itu dilakukan karena ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. "Ada masyarakat yang ikut memilih tapi tidak memenuhi syarat, seperti di antaranya tidak ada di daftar pemilih namun tetap memilih. Selain itu juga ada yang memilih lebih dari satu kali," tambah Yosef.
Yosef menambahkan, untuk Pemilu ulang yang akan digelar ini, akan diawasi oleh lebih dari satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
ADVERTISEMENT
"Normalnya 1 saja PTPS-nya, tapi karena ini Pemilu ulang akan diturunkan pengawas dari kabupaten dan kecamatan," ujarnya.