Konten Media Partner

100 Perempuan di Mempawah Ikuti Penyuluhan tentang Perkawinan dan Kewirausahaan

26 Juni 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama dalam kegiatan penyuluhan tentang perkawinan dan kewirausahaan. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama dalam kegiatan penyuluhan tentang perkawinan dan kewirausahaan. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Sebanyak 100 perempuan yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan seminar penyuluhan tentang Undang-undang perkawinan dan kewirausahaan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang digelar pengurus Muslimat NU Cabang Kabupaten Mempawah itu telah dilaksanakan di Wisma Candramidi Mempawah, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Ketua Muslimat NU Mempawah, Hj. Julina, mengatakan terdapat dua tema besar yang diangkat oleh muslimat NU sebagai bagian dari program kerja, yaitu tentang kewirausahaan dan hukum perkawinan.
"Tujuannya agar dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas untuk kaum perempuan saat ini dalam memahami seputar UU hukum perkawinan sebagai dasar bagi para perempuan dalam mengatasi problematika dalam kehidupan berumah tangga," ungkapnya.
"Sementara tujuan penyuluhan kewirausahaan adalah untuk meningkatkan mindset kaum perempuan serta menumbuhkan semangat berwirausaha dan berkarya bagi para perempuan dalam upaya untuk peningkatan kualitas hidup, baik secara finansial dan mental," lanjut Julina.
ADVERTISEMENT
Menurut Julina, perempuan saat ini dituntut untuk jadi perempuan yang tangguh, mandiri, kreatif dan inovatif serta bisa bermanfaat untuk banyak orang.
"Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi perempuan yang tergabung dalam anggota GOW (Gabungan Organisasi Wanita)," ucapnya.
Dua pemateri pada kegiatan tersebut yaitu Dr. (Cand) Imam Subawaihin, M.Pd.I sebagai pemateri tentang kewirausahaan dan partisipasi perempuan dalam ketenagakerjaan. Kemudian Dr. (Cand) Rondang Herlina, M.H dengan tema Sosialisasi UU Hukum Perkawinan.