WhatsApp Image 2019-09-16 at 18.22.09 (2).jpeg

133 Lahan Perusahaan di Kalimantan Barat Terdeteksi Titik Api

17 September 2019 0:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers yang digelar oleh Polda Kalbar, Senin sore (16/9). Foto: Dok Humas Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers yang digelar oleh Polda Kalbar, Senin sore (16/9). Foto: Dok Humas Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Florentinus Anum, mengungkapkan lahan perusahaan yang terdeteksi titip api kian bertambah. Dari pantauan satelit LAPAN, wilayah konsesi yang terdeteksi bertambah 30 perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Perkembangan karhutla di Kalbar, kondisi saat ini di wilayah konsensi sejak tanggal 6 hingga 9 September 2019 bertambah. Sebelumnya kami mencatat dari 103 perusahaan yang terdeteksi hotspot, sekarang bertambah 30 perusahaan yang terdeteksi hotspot, itu berdasarkan satelit LAPAN. Total 133 dari perusahaan perkebunan dan kehutanan," kata Anum saat konferensi pers Operasi Panah Kapuas yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin sore (16/9).
Anum melanjutkan, penanganan kasus karhutla yang dilakukan pemerintah daerah adalah menetapkan hukum terhadap tersangka yang membakar lahan. Hingga saat ini, pemda telah memberikan peringatan atau sanksi kepada 133 konsesi.
Penyegelan yang dilakukan Polres Sintang dan Forkopimda Sintang di salah satu perusahaan sawit di Sintang, Kalbar. Foto: Dok Polres Sintang
"Peringatan terhadap 133 perusahaan sudah diberikan, agar perusahaan untuk menjalankan kewajiban kewajibannya membuka lahan harus sesuai SOP yang ada. 1x24 jam wajib melakukan pemadaman dan penataan," tegas Anum.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak dilaksanakan maka akan dilakukan verifikasi sampai tahap penyegelan lahan. Sanksi terhadap korporasi dengan penghentian aktivitas selama 3 tahun dan ketika terbukti sengaja dikakukan (dibekukan) 5 tahun dan bila berulang maka sanksi pencabutan ijin, sanksi pidana, dan sanksi perdata," timpalnya.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, mengatakan hingga saat ini ada 66 kasus karhutla. Polda Kalbar menetapkan 60 tersangka, 15 korporasi, 2 di antara korporasi tersebut dalam proses penyidikan dan 13 lainnya proses penyelidikan.
Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak, Kalbar, Senin sore (16/9). Foto: Teri/Hi!Pontianak
"Semua area kebakaran sudah kita segel di Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, dan Sintang. Selain itu ada 25 kasus karhutla perorangan yang saat ini dalam tahap 1 dan tahap 2 penyidikannya," ujar Didi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Lumano, mengatakan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat sudah lumayan parah.
"Kami sudah mengajukan teknologi modifikasi cuaca. Besok pesawat Casa akan landing untuk lakukan TMC. Untuk helikopter semua ada 9 yang berada di Kalbar yang selalu beroperasi dalam pemadaman," kata Lumano. (hp8)
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten