190 Hewan Ternak di Kalbar Diduga Tertular Penyakit Mulut dan Kuku

Konten Media Partner
15 Mei 2022 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi sapi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi sapi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak 190 ekor sapi dan kambing di wilayah Kalbar, ditemukan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, M Munsif, mengatakan keempat daerah tersebut tersebar di Kabupaten Mempawah, Kubu Raya, Ketapang, dan Kota Pontianak.
Munsif mengatakan, dari total 190 ekor sapi dan kambing suspek PMK, di antaranya 10 ekor kambing dari Kabupaten Mempawah, 154 ekor kambing dan sapi dari Kabupaten Kubu Raya, 18 ekor sapi dari Kabupaten Ketapang, dan 8 ekor sapi dari Kota Pontianak.
"Totalnya 190 ekor. Meliputi 76 ekor sapi dan kambing 114 ekor," jelas Munsif, Minggu, 15 Mei 2022.
Munsif mengimbau seluruh peternak untuk segera melapor jika mendapati hewan ternak mengalami gejala penyakit mulut dan kuku.
Selain itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar juga telah membuka hotline pengaduan ke nomor 081349330651. "Bisa juga lapor ke Dinas Peternakan atau Puskesmas terdekat," kata Munsif.
ADVERTISEMENT
Menurut Munsif, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 06005/PK.310/F/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap PMK.
"Kami juga membentuk tim unit respons cepat pengendalian PMK di Kalbar, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, segera melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit kuku dan mulut pada hewan. Presiden pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit ikut mendukung arahan ini.
"Kemarin juga kita sudah bicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah," jelas Jokowi saat memberikan arahan untuk sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin, 9 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
"Sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah dan ini selain tadi Kementan saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan," tegasnya.
Menurut Jokowi, perlu dipastikan benar daerah mana saja yang sudah terindikasi penyebaran penyakit kuku dan mulut pada hewan. Sehingga, dapat diantisipasi jika ada pergerakan ternak dari dan ke daerah itu. "Bentuk Satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.