2 Emak-emak Tertangkap di Bandara Supadio Sembunyikan Sabu di Hak Sepatu

Konten Media Partner
23 Januari 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polda Kalbar berhasil amankan dua emak-emak yang simpan Sabu di hak sepatu saat berada di Bandara Supadio Pontianak. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polda Kalbar berhasil amankan dua emak-emak yang simpan Sabu di hak sepatu saat berada di Bandara Supadio Pontianak. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Dua emak-emak tertangkap di Bandara Supadio Pontianak membawa 1 Kg Sabu yang disembunyikan di dalam hak sepatu. MR (44) dan SF (42) diamankan tim gabungan dari Polres Kubu Raya dan Polda Kalbar pada Rabu, 17 Januari 2024 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kubu Raya, AKBP wahyu Jati Wibowo saat konferensi pers di Polres Kubu Raya pada Selasa, 23 Januari 2024 mengungkapkan, keduanya ditangkap saat masuk ke dalam bandara dan saat diperiksa petugas mendapati 1 Kg sabu yang disimpan dalam sendal tinggi yang dikenakan kedua tersangka.
"Saat diamankan petugas mendapati 12 paket sabu yang disimpan dalam sandal hak tinggi yang dikenakan dua tersangka tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman sabu itu dan dijanjikan uang 10 juta per orang apabila berhasil mengirimkan sabu itu ke Surabaya.
Keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
ADVERTISEMENT