Konten Media Partner

2 Maling di Mempawah Ditangkap, Pelaku Pakai Uang Hasil Curian untuk Judi Slot

26 Juli 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan kedua pelaku spesialis pencurian rumah dan warung menggunakan hasil kejahatannya untuk main judi online.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini berdasarkan pengakuan para pelaku yaitu untuk judi slot. Sebagian barang bukti juga sudah dijual para pelaku," ungkapnya saat press release di Mapolres Mempawah, pada Jumat, 26 Juli 2024.
Lanjut Sakti, meski bukan residivis para pelaku langsung beraksi di 4 TKP dalam waktu yang berdekatan. "Pelaku bukan residivis tapi sekali beraksi langsung 4 TKP dan di waktu yang berdekatan. Pada 1 Juni, 10 Juni, dan 21 Juni," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap 2 tersangka pelaku spesialis pencurian rumah dan warung di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kedua pelaku yaitu RAP dan R alias K yang merupakan warga Kecamatan Mempawah Timur itu juga turut dihadirkan saat press release di Mapolres Mempawah, pada Jumat, 26 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah Dinas Kesehatan pada 21 Juni 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua pelaku mengakui tidak hanya beraksi di rumah Dinas Kesehatan tetapi juga di 3 lokasi lainnya.