3,55 Ton Gula Pasir Dihibahkan untuk Pemkab Sanggau, Kalbar

Konten Media Partner
4 Juni 2020 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
3,55 ton gula pasir dihibahkan untuk Pemkab Sanggau, Kalbar. Foto: A Alfian
zoom-in-whitePerbesar
3,55 ton gula pasir dihibahkan untuk Pemkab Sanggau, Kalbar. Foto: A Alfian
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Bea dan Cukai Entikong menghibahkan 3,55 ton gula pasir hasil penindakan kepada Pemkab Sanggau, Kalbar, untuk disalurkan kepada masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
"Di masa seperti ini tentunya Pemkab Sanggau membutuhkan sembako yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Kepala Bea dan Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, Kamis (4/6).
Sebanyak 3,55 ton gula pasir tersebut merupakan barang sitaan milik negara ini hasil penindakan aparat Bea dan Cukai Entikog bekerjasama dengan TNI-Polri serta Pamtas RI-Malaysia. Gula tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi. Pemilik barang pun tidak diketahui.
Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghibahkan gula itu ke Pemda Sanggau. Ristola pun memastikan gula tersebut layak dikonsumsi.
Bea Cukai Entikong hibahkan gula pasir untuk Pemkab Sanggau. Foto: A Alfian
"Hasil laboratorium dari sampel yang diuji gula ini layak dikonsumsi untuk didistribusikan kepada masyarakat. Jika sudah tidak layak konsumsi maka akan dilakukan pemusnahan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, pihaknya menyambut baik hibah gula pasir tersebut. Ia mengatakan, gula tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, terutama di tengahpandemi COVID-19.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya memang memerlukan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat yang terkena terdampak COVID-19. "Pemkab Sanggau tentunya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bea dan Cukai Entikong yang telah menghibahkan barang hasil tindakan ini," ucap Ontot.