34 Warga Tak Pakai Masker di Sekadau, Kalbar, Terjaring Operasi Yustisi

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga yang terjaring operasi yustisi dirapid test. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga yang terjaring operasi yustisi dirapid test. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
34 Warga Tak Pakai Masker di Sekadau, Kalbar, Terjaring Operasi Yustisi
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Operasi yustisi di Kabupaten Sekadau, Kalbar, terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kali ini, sedikitnya 34 warga tak pakai masker terjaring dalam operasi tersebut.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP S Simanjuntak mengatakan, operasi yustisi melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Kabupaten Sekadau. Ia mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Hari ini yang terjaring ada 34 orang. Kita berikan sanksi berupa teguran dan tertulis. Kemudian, 14 orang dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif," kata Simanjuntak, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, kesadaran pentingnya protokol kesehatan perlu ditanamkan pada setiap orang guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Operasi yustisi yang dilaksanakan di Sekadau, Kalbar. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari kita mencegah COVID-19, wabah ini nyata. Lindungi diri kita dan orang lain," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga berpesan kepada masyarakat jangan hanya menerapkan protokol kesehatan bila ada petugas saja. Untuk itu, pentingnya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Silahkan beraktivitas, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," pesannya.