38 Orang di Sekadau Tarjaring Razia Masker, Petugas Ingatkan Warga Disiplin 3M

Konten Media Partner
17 November 2020 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang melanggar protokol kesehatan dirapid test. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang melanggar protokol kesehatan dirapid test. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
38 Orang di Sekadau Tarjaring Razia Masker, Petugas Ingatkan Warga Disiplin 3M
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD Kabupaten Sekadau melaksanakan razia masker. Kali ini, razia masker dilaksanakan di kawasan Pasar Sekadau.
KBO Sat Binmas Polres Sekadau, Ipda Lijana Tajudin menuturkan, dalam razia masker tersebut masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Sedikitnya ada 38 warga yang diberikan sanksi berupa teguran tertulis karena tidak memakai masker dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Dari 38 orang tersebut, 11 orang dilakukan rapid test. Hasilnya nonreakif," kata Lijana, Selasa, 17 November 2020.
Lijana mengatakan, operasi yustisi tersebut rutin dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Petugas gabungan melakukan razia masker di Pasar Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
"Kita tak pernah bosan-bosannya mengedukasi masyarakat dengan harapan mereka semakin sadar pentingnya protokol kesehatan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lijana mengatakan, pemerintah dan aparat tidak bisa bekerja sendiri untuk menekan penularan COVID-19. Menurutnya, masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Caranya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari kita melindungi diri sendiri, keluarga di rumah dan orang lain," pungkasnya.