Ada Tenaga Kesehatan Positif Corona, RSUD Sintang Tutup IGD dan Poli Kandungan

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengumuman penutupan IGD dan Poli Kandungan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman penutupan IGD dan Poli Kandungan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada Tenaga Kesehatan Positif Corona, RSUD Sintang Tutup IGD dan Poli Kandungan
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang – RSUD Ade M Djoen Sintang menutup sementara pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poli Kandungan setelah satu orang tenaga kesehatan dinyatakan positif corona.
Pelayanan IGD ditutup sejak 15 Oktober pukul 24.00 WIB dan buka kembali pada 16 Oktober 2020 pukul 15.00 sore ini. Sedangkan Poli Kandungan ditutup pada 16 Oktober dan buka kembali 19 Oktober 2020.
Penutupan dilakukan untuk proses disinfeksi ruangan IGD dan Poli Kandungan. Selama proses disinfeksi berlangsung, pelayanan IGD sementara dialihkan ke Puskesmas dan RS terdekat.
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr Rosa Trifina, mengungkapkan, hasil swab salah satu tenaga kesehatan RSUD Ade M Djoen dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada Kamis 15 Oktober pukul 18.18 WIB.
ADVERTISEMENT
Merespon hasil swab tersebut, manajemen dan Direksi RSUD bersama Dinkes serta pihak terkait lainya melakan zoom meeting terkait pencegahan penularan dan penaggulangan tenaga kesehatan yang kontak erat.

Tes Swab yang Kontak Erat

“Kesimpulannya, untuk mencegah penularan, pelayanan IGD ditutup untuk proses disinfeksi. Karena istri dari tenaga kesehatan tersebut bekerja di ruang poli kandungan, maka disinfeksi dilakukan juga di ruangan tersebut,” bebernya.
Rosa kemudian mengungkap alasan penutupan pelayanan. Selain untuk dilakukan disinfeksi ruangan, juga untuk pelacakan kontak pada petugas yang kontak erat. Pemeriksaan swab PCR bagi petugas yang kontak erat. Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM)/tenaga kesehatan di IGD dan Poli Kandungan.
Penyiapan APD tenaga kesehatan dan menaikan tingkat perlindungan tenaga kesehatan di IGD dari tingkat perlindungan II ke tingkat perlindungan III.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mengingatkan bahwa selama pandemi COVID-19, jam besuk ditiadakan. Dan penunggu pasien dibatasi 2 orang saja,” ucapnya.