news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tabung Gas LPG 3 Kg Ditangkap

Konten Media Partner
2 November 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gas LPG 3 kg. Foto: Reza Novriandi/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gas LPG 3 kg. Foto: Reza Novriandi/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Aksinya Terekam CCTV, 3 Maling Tabung Gas LPG 3 Kg Ditangkap
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram milik BUMDes Desa Jongkat, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah, Kalbar, berhasil ditangkap, Minggu (1/11). Ketiga pelaku, yaitu T, AS dan Z, ternyata juga merupakan warga Desa Jongkat.
Identitas pelaku terungkap, karena aksinya pada Sabtu malam (31/10), sekitar pukul 23.30 WIB, terekam jelas di CCTV.
"Pelapor, Muhammad Ely, melihat CCTV yang dipasang di kios penyimpanan tabung gas LPG 3 kg, terlihat ada orang, yaitu T mengambil 2 tabung gas LPG 3 kg," jelas Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo, kepada awak media, Senin (2/11).
Melihat isi CCTV tersebut, pelapor langsung mencari keberadaan T. Saat berhasil ditemui, awalnya T tidak mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor mencari T yang sedang berada di depan Jl Parit Bilal. Saat ditanya awalnya T tidak mengakui perbuatannya. Namun akhirnya T mengaku telah melakukan pencurian tabung gas bersama AS dan Z," tambah Susworo.
Saat ini, ketiga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Siantan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 3e, 4e dan 5e KUHP.