news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin Masih Terjadi di Kalbar

Konten Media Partner
16 Maret 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto: ist
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Masih adanya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dinilai Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Anton Wijaya, sebagai fakta bahwa pengendalian pertambangan skala kecil yang merusak dan mencemarkan lingkungan belum optimal.
ADVERTISEMENT
Terlepas legal atau ilegal, aktivitas tambang sesungguhnya memberikan dampak buruk dalam jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan komunitas masyarakat itu sendiri.
Anton memaparkan, terhitung secara fluktuatif, pada 2016 ada lebih dari 300 titik PETI yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar), di antaranya di daerah Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang.
“Jalan keluar dalam menanggulangi masalah tersebut, nyatanya belum pernah dirumuskan secara komprehensif, dan kemudian diimplementasikan dengan konsisten,” kata Anton, Sabtu (16/3).
Aktivitas PETI di Kalimantan Barat. Foto: ist
Menurutnya, pendekatan secara represif dalam menghentikan pertambangan skala kecil seperti PETI, tidak pernah berhasil.
“Memberikan alternatif mata pencaharian dari menambang ke pengolahan lahan secara produktif dan berkelanjutan, serta memastikan dukungan semua stakeholder terkait yang harus dilakukan", ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tambah Anton, perbaikan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, harus dilakukan langkah-langkah progresif.
“Ini harus menjadi catatan bagi pemangku kepentingan di level provinsi dan kabupaten. Kita membayangkan, jika di sektor sumber daya alam lainnya, moratorium bisa dilakukan, harusnya di sektor tambang juga ada langkah moratorium. Sembari merevisi perizinan dan memberikan edukasi dampak pertambangan yang lebih masif kepada masyarakat," tutupnya. (hp8)