Alasan Nakal, Bocah 7 Tahun di Bengkayang Dirantai Neneknya Sendiri

Konten Media Partner
23 Maret 2019 10:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nenek beserta rantai yang digunakan untuk mengikat cucunya. Foto: Instagram KPPAD Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Nenek beserta rantai yang digunakan untuk mengikat cucunya. Foto: Instagram KPPAD Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang nenek di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tega merantai kaki dan tangan cucunya sendiri berinisial RA (7 tahun). Informasi tersebut pertama kali terungkap dari akun Instagram @kppadkalbar.
ADVERTISEMENT
Dalam akun tersebut tertulis, "Nakalnya seorang anak berusia 7 tahun adalah kenakalan yang wajar. Dan alasan mendidik seorang anak dengan cara merantai anak tersebut, dengan dalih karena anak tersebut nakal, bukan lah sebuah cara yang baik dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak. Jelas, hal ini adalah kekerasan fisik dan psikis yang menimpa anak tersebut," terang Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar dalam akun yang diposting, Kamis (21/3).
Setelah Hi!Pontianak berusaha untuk menghubungi pihak keluarga anak, yang identitasnya tidak disebutkan itu, diketahui bahwa kedua orangtua gadis kecil itu telah bercerai pada 2017. Setelah perceraian kedua orangtuanya, gadis bungsu dari 3 bersaudara itu diasuh oleh ayah kandung dan neneknya di Bengkayang.
ADVERTISEMENT
Namun dengan alasan nakal dan ingin mendidik, neneknya pun merantai RA. Saat ditanya oleh tim KPPAD Kalbar, setiap hari anak tersebut dirantai dari pukul 12 siang hingga pukul 5 sore. Sementara ayahnya mengatakan, tidak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan oleh ibunya tersebut, asalkan tidak memukul badan dan menyakitinya.
Kejadian tersebut terbongkar, ketika sang anak mencoba memberanikan diri meminjam telepon tetangganya, untuk menghubungi ibu kandungnya. Usai menelepon, akhirnya ibu kandung RA, beserta tim KPPID bergegas menuju lokasi untuk menjemputnya.
"Hingga kini anaknya masih sulit untuk diajak berbicara. Dia masih suka takut kalau lihat papa sama neneknya. Setelah ini nanti akan kami bawa untuk tes psikis dan selanjutnya kami akan buat surat pengaduan untuk ditindaklanjuti," ungkap Liyan Mirzani, adik dari Ibu korban.
ADVERTISEMENT
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati menjelaskan saat ini anak tersebut dalam status perlindungan khusus oleh pihaknya. "Yang bersangkutan sudah bersama pihak keluarganya, dan dalam status perlindungan khusus. Kini sedang menjalani trauma healing," kata Eka, Jumat (22/3) malam.
Eka menambahkan, KPPAD Kalbar merespons cepat pengaduan dari masyarakat, dengan segera menurunkan tim ke Kabupaten Bengkayang, untuk menjemput anak yang telah menerima tindak kekerasan dari neneknya itu. RA pun sekarang diserahkan kepada ibu kandung agar terjamin keselamatan, kenyamanan, serta terpenuhi hak-hak anak.
"Inilah salah satu kejadian yang sangat amat mengherankan dan disesalkan, karena seorang nenek merantai cucu kandungnya. Semoga, kejadian seperti ini tidak terjadi di kabupaten dan kota lain yang ada di Kalimantan Barat," kata Eka. (hp8)
Ilustrasi kekerasan Foto: pixabay
ADVERTISEMENT