American Kratom Association Terus Perjuangkan Izin Ekspor Kratom di Indonesia

Konten Media Partner
28 Juli 2023 13:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sutarmidji menerima audiensi Appuri dan delegasi dari American Kratom Association (AKA). Foto: Uli/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sutarmidji menerima audiensi Appuri dan delegasi dari American Kratom Association (AKA). Foto: Uli/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Senior Fellow on Public Policy American Kratom Association, Charles McClain Haddow, mengatakan akan terus memperjuangkan perizinan kratom di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Itulah tujuan kami dan akan terus berusaha meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melegalkan ekspor kratom. Di antaranya dengan mendampingi BNN dalam melakukan penelitian-penelitian dan membantu BNN memahami bahwa Kratom aman jika digunakan secara benar," kata McClain kepada HiPontianak usai melakukan audiensi bersama Gubernur Kalbar di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Menurutnya, akan ada konsekuensi yang besar jika pemerintah Indonesia tidak melegalkan ekspor kratom karena puluhan ribu petani kratom Indonesia yang menggantungkan hidupnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia menyatakan kratom legal untuk diekspor ke United States," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar siap membangun pabrik pengemasan kratom untuk tujuan ekspor.
Sutarmidji juga menyebutkan secara pribadi sangat setuju jika kratom dilegalkan oleh pemerintah dan dijadikan komoditas ekspor. Namun saat ini masih menunggu hasil dari penelitian untuk bisa mencapai ke arah pelegalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Penulis: Uli