Anggota DPR RI Siap Mengawal Kasus Peladang di Kalbar

Konten Media Partner
29 November 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Kalbar 2, yakni Yessy Melania dan Krisantus Kurniawan bersama Bupati Sintang Jarot Winarno yang menyambutnya di Bandara Tebelian. Foto: Humpro Pemkab Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Kalbar 2, yakni Yessy Melania dan Krisantus Kurniawan bersama Bupati Sintang Jarot Winarno yang menyambutnya di Bandara Tebelian. Foto: Humpro Pemkab Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota DPR RI Yessy Melania mengatakan, bahwa kedatangan Komisi IV ke Sintang, Kalimantan Barat, merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian terhadap persoalan yang dialami masyarakat adat dalam hal ini peladang. Ketika kasus muncul di Sintang, ternyata masalah yang sama muncul di Sekadau, Melawi dan Sanggau.
ADVERTISEMENT
“Ini yang menjadi titik fokus kita. Jadi, negara harus benar-benar hadir. Benar-benar memberikan rasa nyaman dan solusi konkret pada masyarakat kita yang membuka ladang dengan cara dibakar. Ini juga satu pertanyaan kita semua,” kata Yessy kepada wartawan usai pertemuan Komisi IV di Pendopo, Jumat (29/11).
Ia menegaskan, Komisi IV akan mengawal untuk mendorong regulasi yang relevan dengan masyarakat di daerah. “Jadi, regulasi atau undang-undang tidak boleh diciptakan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Karena kita Indonesia yang tidak hanya Papua, Jawa, tapi juga Kalimantan, Kalimantan Barat, Sintang atau Borneo yang juga jadi jantung Indonesia. Ini yang harus kita pahami bersama,” kata politisi Nasdem ini.
Soal kasus hukum peladang, Yessy menyatakan, bahwa dirinya juga punya keinginan agar mereka bebas. Tapi, Indonesia adalah negara hukum. Tentu ada beberapa proses yang harus diikuti bersama.
ADVERTISEMENT
“Tapi, ketika mereka ditetapkan sebagai tersangka itu sudah menyakiti kita semua. Jadi bukan hanya peladang saja. Tapi, kami dan saya sebagai anak peladang juga merasakan itu,” ucap Yessy.
“Kalau sampai itu terjadi, salah satu solusi yakni mengajukan banding untuk pemutihan nama. Jadi tidak ada lagi embel-embel mantan narapidana dan segala macam. Kita tidak mau itu. Karena peladang bukan penjahat. Saya pribadi dan Komisi IV siap mengawal kasus ini,” pungkasnya.