Anggota DPRD Kalbar Pertanyakan Absennya Sutarmidji-Norsan di Rapat Paripurna

Konten Media Partner
27 Juli 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatangan Berita Acara usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalbar. Foto: Uli/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Penandatangan Berita Acara usulan pemberhentian Gubernur dan Wagub Kalbar. Foto: Uli/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat diwarnai pertanyaan dari anggota DPRD Kalbar terkait ketidakhadiran Sutarmidji dan Ria Norsan, Kamis, 27 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
"Bapak Gubernur dan Wakilnya tidak hadir hari ini. Rasanya tidak etis, seharusnya bukan Sekda yang mewakili," kata anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Fraksi PDIP, Martinus Sudarno.
Ungkapan protes dari Martinus memicu keriuhan di ruang sidang dan kemudian disusul pertanyaan yang sama dari Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L.
"Sebenarnya tidak ada peraturan yang mengikat harus dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun juga menjadi pertanyaan yang sekiranya bisa dijelaskan oleh Pak Sekda alasan ketidakhadirannya. Apakah karena sudah tahu akan diberhentikan makanya tidak datang?," sambung Kebing.
Sekda Kalbar, Harisson, menjelaskan absennya Sutarmidji-Ria Norsan dalam rapat paripurna tersebut. "Bapak Gubernur masih dalam perjalanan dinas ke Ketapang dan KKU. Agenda beliau sudah beberapa kali mundur sehingga tidak bisa untuk ditunda lagi. Sedangkan Pak Wagub saat ini berangkat ke Batam untuk menyambut jemaah haji yang baru datang," jelas Harisson.
ADVERTISEMENT
Penulis: Uli