Anggota DPRD Kalbar Terima Banyak Laporan Terkait Turunnya Harga Sawit

Konten Media Partner
27 April 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Provinsi Kapbar, Usmandy. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Provinsi Kapbar, Usmandy. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Usmandy mengungkapkan, bahwa dirinya menerima banyak laporan dari petani terkait turunnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Padahal harga TBS sudah ditetapkan dan belum ada perubahan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kondisi tersebut, Usmandy mengingatkan, kepada pemilik pabrik kelapa sawit agar mematuhi standar harga yang telah ditetapkan.
“Apabila akan melakukan perubahan harga dapat melalui mekanisme yang ada sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 63 Tahun 2018, jangan dilakukan secara sepihak,” pintanya.
Ilustrasi kebun sawit. Foto: Shutter Stock
Politisi Golkar ini juga menegaskan, pemilik pabrik kelapa sawit harus mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat. Jangan hanya berpikir mengambil keuntungan saja di Kalimantan Barat tetapi tidak memiliki kontribusi apapun bagi masyarakat.
“Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh pemerintah pusat bukan alasan yang tepat untuk menurunkan harga TBS, karena ekspor crude palm oil (CPO) tidak dilarang dan harga pasar dunia saat ini terus meningkat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Politisi asal Sintang ini meminta Pemerintah Provinsi untuk mengawasi dan mengambil tindakan tegas bagi pabrik kelapa sawit yang membeli harga TBS di bawah standar yang telah ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada.