Antrean Panjang BBM di SPBU, Kejati Kalbar Turun Tangan

Konten Media Partner
24 Januari 2022 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajati Kalbar saat beraudiensi dengan Pertamina Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kajati Kalbar saat beraudiensi dengan Pertamina Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan mengawasi pendistribusian atau penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kalbar. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan BBM bersubsidi sampai ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kajati Kalbar, Masyhudi menemukan antrean panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalbar, sehingga ia berkoordinasi dengan Pertamina, agar BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.
“Kita tadi diskusi, saling tukar menukar informasi, banyak mendapatkan informasi seputar penyaluran pendistribusian dan pemasaran BBM di Kalbar. Kita memastikan bahwa BBM di Kalbar ini sudah sesuai prosedur. Menjangkau semua masyarakat, dan BBM yang bersubsidi benar-benar sampai di masyarakat,” jelasnya, Senin, 24 Januari 2022.
Masyhudi meminta kepada Pertamina, agar dapat menjalankan pendistribusian BBM bersubsidi dengan baik, dan tidak ada permasalahan, seperti keluhan masyarakat terkait kurangnya BBM.
“Di beberapa waktu yang lalu, ada antrean di beberapa tempat. Permasalahannya itu yang kita bahas. Tapi sejauh ini di Kalbar aman. Pendistribusian dan pemasaran di Kalbar relatif bagus, dan masyarakat bisa memanfaatkan itu, menikmati gas,” terangnya.
ADVERTISEMENT
“Minggu kemarin saya ke lapangan, ada SPBU yang antre panjang, sehingga kita tadi tukar menukar informasi dan kita sebenarnya mencari, masalahnya di mana, sekarang sudah tidak terjadi antrean lagi,” lanjutnya.
Kajati Kalbar mengatakan, ia tak segan untuk menindak tegas masyarakat yang nakal menimbun BBM bersubsidi tersebut.
“Makanya kita liat, ada masyarakat yang untuk kepentingan industri menumpuk. Dia ngisi lagi. Bisa saja dia ambil dan dia bongkar di suatu tempat, ambil lagi, sehingga mengurangi layanan terhadap masyarakat yang mau menemukan BBM bersubsidi,” paparnya.
“Subsidi itukan uang negara, kita memastikan bahwa ini sampai di masyarakat. Kalau ada yang melakukan penyimpangan, pelanggaran, saya akan tegas dalam penindakan itu,” tukasnya.