ART di Pontianak Gasak Barang Mewah Majikan, Mulai Tas Chanel hingga Berlian

Konten Media Partner
23 Mei 2023 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pontianak menggasak harta milik majikannya, berupa tas mewah, hingga cincin berlian, di satu rumah di Jalan Suprapto V, Kecamatan Pontianak Selatan.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku berinisial AR (35 tahun) asal Jawa Tengah. Dia ditangkap polisi di kampung halamannya, usai membawa kabur perhiasan dan barang-barang mewah milik majikannya.
"Hal ini diketahui korban saat pulang ke rumahnya, dan melihat barang-barang miliknya telah hilang. Sementara ART-nya sudah tidak ada di rumah," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut Tri, setelah dilakukan penyelidikan, diduga pelaku adalah AR, yang merupakan pembantu di rumah tersebut. Tri menyebutkan, barang-barang korban yang hilang, dibawa kabur oleh AR ke Jawa Tengah, antara lain berupa satu buah tas jinjing warna hitam merek Chanel, sepasang sepatu pesta warna putih merek Manolo Blahnik, uang pecahan Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu di dalam kantong plastik sejumlah Rp 1 juta, satu untai kalung berlian, dan satu buah cincin berlian.
ADVERTISEMENT
“Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta dan kemudian melaporkan ke Polresta Pontianak,” ungkapnya.
Tri memaparkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ART tersebut yakni satu buah tas hitam merek Chanel, satu pasang sepatu warna putih merk Manolo Blahnik, satu buah kalung berlian Lady Pendant, satu buah cincin berlian, satu set kamera merek Nikon, dan satu buah kaca mata merek Louis Vuitton. “Saat ini kami terus mendalami kasus ini. Kami juga sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti lainnya,” paparnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan pelaku, guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Pontianak, setelah dilakukan penangkapan di Jawa Tengah beberapa waktu lalu,” tukasnya.
ADVERTISEMENT