Aturan Swab PCR Bagi Penumpang Pesawat ke Kalbar Diperpanjang hingga 28 Februari

Konten Media Partner
7 Januari 2021 11:37 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Aturan Swab PCR Bagi Penumpang Pesawat ke Kalbar Diperpanjang hingga 28 Februari
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang kebijakan persyaratan kepada pelaku perjalanan udara yang akan masuk ke Kalbar untuk menunjukan hasil negatif uji Swab PCR, di Bandara Supadio Pontianak, hingga 28 Februari 2021.
Sebelumnya persyaratan tersebut berlaku hingga 8 Januari 2021, untuk mengantisipasi lonjakan arus libur panjang. Namun, sejak diberlakukan persyaratan tersebut, Satgas COVID Kalbar hampir tidak menemukan kasus corona di pintu masuk Bandara Supadio Pontianak.
Kebijakan ini diperpanjang mulai 9 Januari hingga 28 Februari 2021, untuk menekan arus mudik pada perayaan Hari Raya Imlek, dan Cap Go Meh.
“Syarat untuk masuk ke wilayah Kalbar bagi moda transportasi udara itu harus terlebih dahulu menunjukan hasil negatif swab PCR, dan surat ini harus ditunjukan di Bandara keberangkatan, akan diperiksa KKP, kemudian akan diperiksa oleh maskapai. Kalau surat PCRnya negatif, baru penumpangnya boleh diberangkatkan ke Supadio,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Kamis, 7 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut khusus untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang berasal dari luar wilayah Kalbar, sementara untuk pelaku perjalanan dari Pontianak keluar wilayah Kalbar, tetap diberlakukan surat negatif rapid test antigen.
“Sebentar lagi masyarakat Kalbar akan menghadapi perayaan Imlek dan Cap Go Meh, kita meyakini perayaan ini banyak pelaku perjalanan dalam negeri yang akan pulang atau berkunjung ke Kalbar. Satgas harus memastikan bahwa mereka sedang tidak membawa virus corona. Ini harus dipastikan, bahwa pendatang yang kembali ke Kalbar untuk meratakan Imlek, itu benar-benar tidak membawa virus corona,” tegas Harisson.
Menurut Harisson, dari kasus corona yang masuk ke wilayah Kalbar, ditemukan kasus dengan viral loadnya tinggi dari pelaku perjalanan yang berasal dari pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
“Karena pengalaman kita justru virus yang berasal dari luar Kalbar viral loadnya sangat tinggi, sehingga mereka bisa jadi super spreader yang sangat kuat untuk menularkan, untuk itu nanti perayaan Imlek kita mensyaratkan pelaku perjalanan yang masuk ke Kalbar harus Swab PCR negatif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah melarang festival perayaan Cap Go Meh, yang biasanya rutin digelar setiap tahun pada pekan kedua penanggalan Imlek. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona.