Bandar Sabu di Singkawang Nekat Merampas Senjata Petugas

Konten Media Partner
15 Mei 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
sabu-sabu yang diamankan Reserse Narkoba Polda Kalbar di Sijangkung, Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
sabu-sabu yang diamankan Reserse Narkoba Polda Kalbar di Sijangkung, Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Sijangkung, Kota Singkawang, Selasa (14/5), sekira pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yuda, mengatakan tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap seorang tersangka bernama Lim Djiu Tjhiong (42), warga Jalan Yohana Godang, Singkawang Barat. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 20 gram.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat terlibat kontak fisik dan bergumul dengan tersangka. Tjhiong yang merupakan residivis kasus narkotika ini, mengetahui penyamaran yang dilakukan petugas saat melakukan transaksi.
“Saat hendak melakukan serah terima narkoba jenis sabu, seberat kurang lebih 20 gram ini, tersangka mengetahui bahwa yang transaksi adalah petugas. Dan pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas, dan bergumul untuk berusaha mengambil kembali narkobanya, dan nekat mencoba berusaha mengambil senjata petugas,” ujar Yuda.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Subdit I Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan, serta melakukan under cover buy dengan melakukan transaksi di wilayah Sijangkung, Singkawang.
Dikarenakan tersangka mengetahui penyamaran petugas, akhirnya under cover buy atau menyamar sebagai pembeli tidak berjalan mulus dan terjadi pergumulan dengan tersangka.
“Namun usaha mengambil senjata petugas tidak berhasil, dan tidak sampai di situ tersangka yang merupakan residivis narkoba yang keluar pada tahun 2009 masih mencoba melarikan diri hingga akhirnya petugas di lapangan melakukan tindak tegas terukur, dengan menembak dan mengenai paha tersangka,” tambahnya.
Kini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram tersebut sudah diamankan ke markas Direktorat Narkoba, untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (hp9)
ADVERTISEMENT