Bawaslu Sekadau Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Konten Media Partner
7 April 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, memberikan paparan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, memberikan paparan. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Bawaslu Kabupaten Sekadau melakukan rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024. Rapat evaluasi yang dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau, Sunardi, dan diikuti Panwascam se-Kabupaten Sekadau ini dilaksanakan di Aula Hotel Vinca Borneo Sekadau, Sabtu, 6 April 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, mengatakan evaluasi ini bertujuan untuk perbaikan ke depan. Namun, ia belum bisa memastikan ada tidaknya perekrutan Panwascam untuk pilkada tahun ini.
"Apakah nanti ada perekrutan ulang atau tidak, kita masih menunggu juknis," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa evaluasi penanganan pelanggaran ini untuk menjadi pembelajaran ke depannya. Dari hal-hal yang tidak tahu menjadi tahu.
Foto bersama usai rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan penguatan kelembagaan yang digelar Bawaslu Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sekadau juga melakukan evaluasi terkait penguatan kelembagaan. Menurut Marikun, penguatan kelembagaan secara internal perlu dilakukan.
"Kalau lembaga ini kuat, saya pikir soal pengawasan ke eksternal itu akan lebih kuat. Tentu pengawasan ini terkait tahapan-tahapan, baik itu pemilu maupun pilkada ke depan," ucapnya.
Namun, kata Marikun, fokus evaluasi kali ini berkaitan dengan pemilu. Sebab, untuk penyelenggaraan ke depan pihaknya masih belum bisa memastikannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kelemahan-kelemahan sebelumnya itu menjadi kekuatan untuk perbaikan ke depan," tutur Marikun.