Bawaslu Sekadau Gelar Rakor Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Konten Media Partner
24 November 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rakor penyusunan IKP 2024 di Sekretariat Bawaslu Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Rakor penyusunan IKP 2024 di Sekretariat Bawaslu Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2024. Rakor yang dihadiri KPU, Badan Kesbangpol, dan Disdukcapil ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau, Kamis, 24 November 2022.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh, mengungkapkan ada sejumlah dimensi atau ukuran dalam penyusunan IKP 2024, di antaranya konteks sosial politik, penyelenggara pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Adapun subdimensi dari konteks sosial politik seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan penyelenggara negara. Kemudian, subdimensi dari penyelenggara pemilu terdiri dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan serta pengawasan pemilu.
"Untuk kontestasi subdimensinya ada hak dipilih dan kampanye calon. Sedangkan, partisipasi subdimensinya ada partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat," kata Nur Soleh dalam paparannya.
Ketua Bawaslu Sekadau memberikan paparan dalam rakor penyusunan IKP 2024. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Nur Soleh mengungkapkan, berdasarkan data IKP 2019 lalu terdapat sejumlah kerawanan yang cukup penyita perhatian, di antaranya netralitas ASN, orang yang sudah meninggal dunia terdaftar sebagai pemilih hingga money politic.
ADVERTISEMENT
"Setiap indikator dalam IKP ini tentunya menjadi perhatian kita semua. Kita menyamakan persepsi agar pelaksanaan pemilu ke depannya semakin baik lagi," ucap Nur Soleh.
Kordiv Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sekadau, Tiodorus Sutet, menambahkan rakor ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dalam pemetaan IKP 2024. Penyusunan IKP ini juga bertujuan untuk mengukur potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan pemilu.
"Ada IKP ini merupakan upaya dari Bawaslu dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pemilu 2024," ujar Sutet.
"Setiap itemnya itu sudah ada bobot nilainya. Kategorinya ada rendah, sedang, dan tinggi," timpalnya.
Rakor penyusunan IKP di Bawaslu Sekadau. Foto: DIna Mariana/Hi!Pontianak
Sementara itu, Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Hermanto, menambahkan yang cukup menjadi perhatian dalam IKP tersebut adalah terkait netralitas ASN.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu ke depan kita akan mengadakan sosialisasi terkait netralitas ASN. Nanti kita akan menggandeng Bawaslu dan KPU," paparnya.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Sekadau, Egi Dwi Trisyanto, mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pelayanan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
"Untuk usia 16 tahun itu kita sudah mulai melaksanakan perekaman," ujarnya.
Di tempat yang sama Anggota KPU Sekadau Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Gita Rantau, mengungkapkan partisipasi pemilih di pemilu tahun 2019 mencapai 83 persen. "Untuk pilkada itu turun, hanya 74 persen," bebernya.