Bawaslu Sekadau Sampaikan Pesan Pengawasan Berbasis Budaya

Konten Media Partner
1 November 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tari tradisional yang ditmpilkan penari. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Tari tradisional yang ditmpilkan penari. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Hawad Sriyanto mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sekadau yang telah melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif berbasis budaya. Pendekatan berbasis budaya itu dilakukan dalam menghadapi pilkada serentak 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Evaluasi kami secara kelembagaan sosialisasi pengawasan partisipatif selama ini, itu hanya berbasis lebih normatif yang mengedepankan aktivitas-aktivitas, misalnya pojok pengawasan gowaslu, menggandeng teman-teman pramuka,” kata Hawad usai kegiatan pengawasan partisipatif, Jumat (1/11).
Setelah evaluasi, kata Hawad, ada hal yang terlupakan, yaitu partisipasi berbasis budaya dengan mengedepankan kearifan lokal. Sehingga, mulai saat ini hingga kedepan Bawaslu akan melakukan kegiatan sosialiasi berbasis budaya.
Para komunitas budaya di daerah dilibatkan untuk pengawasan partisipatif. Menurut Hawad, konflik tercipta karena kurangnya komunikasi. Ia meyakini pilkada di Sekadau nantinya nihil pelanggaran bila ada komunikasi ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan bersama. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
“Intinya ada 3 hal, pertama bagaimana peserta itu tidak melanggar aturan atau rambut-rambu terkait dengan pilkada. Kedua, penyelanggara harus profesional, taat asas dan bekerja secara berintegritas. Ketiga, pemilih selalu mengampanyekan apa-apa yang dilakukan agar partisipasi pemilih meningkat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hawad juga meyakini Sekadau dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada 2020. Untuk itu, kata dia, keterlibatan masyarakat, peserta, penyelenggara pemilu serta pemilih sangat diperlukan.
“Maka outputnya, kepala daerah yang dipilih punya kualitas. Bagaimana kualitasnya dilihat, yaitu dari tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Bearti masyarakat secara bulat menghendaki kepala daerah yang dipilih benar-benar keinginan masyarakat,” tutur Hawad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh mengungkapkan, pengawasan partisipatif berbasis budaya juga dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama menjelang pemilihan kepala daerah 2020. Seperti diketahui bahwa Sekadau merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Sekadau menyerahkan buku kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
“Kami mengharapkan semua unsur masyarakat, kepemudaan, pemerintahan pertama siap mengawal pemilihan kepala daerah di Sekadau tahun 2020. Tentunya dengan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucap Soleh.
ADVERTISEMENT
Komitmen bersama lainnya yang disepakati adalah semua pihak harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan penyelenggaraan pilkada di Sekadau. Ia pun mengajak semua pihak menjaga situasi Sekadau tetap kondusif selama penyelenggaraan pilkada 2020.
“Yang terpenting semua komenen masyarakat, stakeholder bisa berupaya menolak politik uang dan kampanye hitam. Tak kalah penting lagi, kami mengajak masyarakat agar bijak menggunakan media sosial untuk tidak menyebar hoax, keburukan-keburukan calon terlebih itu kampanye hitam di media sosial,” ujarnya.
Soleh mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu bila ditemukan adanya pelanggaran. “Kita komitmen untuk menegakan aturan-aturan yang ada sesuai pelanggaran yang dilanggar,” tukas Soleh.