Bea Cukai Entikong Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Ekor Ikan Channa

Konten Media Partner
27 Januari 2021 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan channa yang berhasil diselamatkan Bea Cukai Entikong. Foto: Dok. Bea Cukai Entikong
zoom-in-whitePerbesar
Ikan channa yang berhasil diselamatkan Bea Cukai Entikong. Foto: Dok. Bea Cukai Entikong
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Petugas Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ikan hias gabus Channa yellow dari wilayah Indonesia ke Malaysia, pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan PLBN Entikong.
ADVERTISEMENT
Kronologi penggagalan penyelundupan itu berawal dari petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang berupa satu kotak berisi 3 kantong yang didalamnya terdapat ikan hias gabus Channa yellow tanpa dilengkapi dokumen ekspor.
Dalam satu kantong di antaranya terdapat 45 ekor, 10 ekor dan 17 ekor ikan Channa yellow yang merupakan tergolong ikan hias.
Humas Bea Cukai Entikong, Rio Tri Wibowo mengatakan, puluhan ekor ikan hias tersebut dibawa oleh AS ke PLBN, melalui jalur ekspor dengan menggunakan mobil jenis minibus berwarna hitam.
Ikan channa barca. Foto: Shuterstock
Namun, ketika melewati jalur ekspor, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan, AS menyampaikan bahwa barang yang dibawa adalah ikan jenis Channa yang akan dikirim ke Malaysia.
"Saat ini Malaysia masih menerapkan lockdown dan kita meminta AS untuk ke pos Bea dan Cukai di PLBN Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rio, Rabu, 27 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan sementara, AS mengatakan, bahwa dirinya diminta oleh seseorang dengan inisial G untuk membawa ikan tersebut kepada seseorang di Malaysia.
"Saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang yang berisikan sudah kita amankan," ucapnya.