Bea Cukai Musnahkan Puluhan Sex Toys yang Masuk ke Pontianak Secara Ilegal

Konten Media Partner
16 September 2020 12:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pelayanan Bea Cukai Pontianak memusnahkan sejumlah sex toys yang melanggar undang-undang kepabeanan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pelayanan Bea Cukai Pontianak memusnahkan sejumlah sex toys yang melanggar undang-undang kepabeanan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pelayanan Bea Cukai Pontianak memusnahkan barang-barang hasil tangkapan sejak 2019 hingga Agustus 2020. Di antaranya adalah 68 buah sex toys dan 30 keping cakram film dewasa.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan itu dilakukan di halaman KPP Bea Cukai Pontianak, di Jalan Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/9). Ada yang dibakar, dicurahkan, dan dipotong.
Selain sex toys dan CD film porno tersebut, Bea Cukai Pontianak juga memusnahkan jutaan batang rokok, minuman keras, susu kental manis, kosmetik, aksesoris ponsel, dan pakaian impor ilegal.
Kantor Pelayanan Bea Cukai Pontianak memusnahkan sejumlah sex toys yang merupakan hasil tangkapan tahun 2019 dan 2020. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
"Total yang musnahkan hari ini, barang-barangnya senilai Rp 885.220.000," kata Wahyudi, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Pontianak, kepada awak media.
Ia menambahkan, sebagian besar barang-barang tersebut diperoleh dari razia di pasar-pasar. "Namun ada juga barang yang kita sita saat dikirim di kantor pos," terangnya.
Hingga 31 Agustus 2020, realisasi penerimaan KPP Bea Cukai Pontianak sudah mencapai Rp 230,78 miliar, atau 117, 41 persen dari target yang ditetapkan.
Sejumlah produk kosmetik juga ikut dimusnahkan karena melanggar undang-undang kepabeanan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Lebih dari 1 juta batang rokok yang tertangkap razia cukai rokok dimusnahkan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Pemusnahan barang milik negara tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Selain susu dan kosmetik, Bea Cukai Pontianak juga memusnahkan minuman keras. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Sebanyak 30 keping film porno dimusnahkan oleh Bea Cukai Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Rokok-rokok yang tertangkap dalam razia cukai rokok dimusnahkan. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Pemusnahan ini dilakukan setelah diterbikan SK Barang Milik Negara. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT