Begini Cara Kembangkan Usaha di Program Wirausaha Pemula KemenkopUKM

Konten Media Partner
21 Februari 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KemenkopUKM menggelar program bantuan untuk wirausaha. Foto: KemenkopUKM
zoom-in-whitePerbesar
KemenkopUKM menggelar program bantuan untuk wirausaha. Foto: KemenkopUKM
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ada kabar gembira buat kamu yang ingin mengembangkan usaha. Melalui halaman resminya Kementerian Koperasi dan UMKM mengumumkan, Pemerintah melalui KemenkopUKM merealisasikan program Wirausaha Pemula berdasarkan anggaran APBN 2019.
ADVERTISEMENT
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan wirausaha pemula yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan. Total dana bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula 2019 berupa uang tunai yang sebesar Rp 10 juta (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp 12 juta (dua belas juta rupiah).
KemenkopUKM merealisasikan program Wirausaha Pemula berdasarkan anggaran APBN 2019. foto: KemenkopUKM
Tapi kamu nggak bisa sembarangan loh, ada syarat dan ketentuan yang berlaku agar kamu bisa mendapat bantuan ini.
Diantaranya :
ADVERTISEMENT
Tata Cara pengajuan bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula. Foto: KemenkopUKM
Selain syarat di atas, kamu juga harus mengajukan proposal ke kabupaten atau kota, yang nantinya akan diverifikasi guna ditindaklanjuti. Program ini sendiri sudah dimulai dan akan berakhir pada 30 Juni 2019.
Informasi selanjutnya dapat diakses pada situs http://pembiayaan.depkop.go.id atau www.pembiayaan.id. Yuk buruan. (hp5)