BKSDA dan IAR Evakuasi Orang Utan di Ketapang, Kalimantan Barat

Konten Media Partner
27 Juli 2019 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tim dari IAR Indonesia melakukan pemeriksaan medis terhadap orang utan Kenaya. Foto: Dok IAR Indonesia
Hi!Pontianak - Seekor bayi orang utan peliharaan ditemukan dalam kondisi leher dirantai di sebatang pohon, di belakang rumah dekat kandang babi, di daerah Dusun II Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
Mendengar informasi tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, bekerja sama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia, langsung melakukan penyelamatan individu orang utan peliharaan tersebut.
Orang utan berjenis kelamin betina ini oleh pemiliknya diberi nama Kenaya. Bayi orang utan korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi ini, diperkirakan baru berusia 1 tahun. Kenaya dipelihara oleh seorang warga bernama Yance. Dia mengaku menemukan bayi orang utan ketika sedang menebang pohon di Bukit Kenaya.
Orang utan Kenaya dipelihara oleh warga di sebuah pohon di belakang rumahnya. Foto: Dok IAR Indonesia
Dalam keterangan IAR Indonesia yang diterima Hi!Pontianak, Sabtu (27/7), Yance menemukan induk orang utan tersebut dalam keadaan mati, dan karena kasihan, Yance kemudian membawa bayi orang utan tersebut ke rumahnya dan kemudian memeliharanya.
ADVERTISEMENT
Selama empat bulan Kenaya dia pelihara. Sebagai makanannya, Kenaya menyantap nasi dan lauk yang biasa dimakan oleh pemeliharanya.
Akhirnya bayi orangutan tersebut berhasil dievakuasi oleh tim gabungan Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia. Dari pemeriksaan singkat di lokasi oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini, Kenaya didiagnosa menderita penyakit kulit, dan juga gangguan pernapasan.
Tim dari IAR Indonesia melakukan pemeriksaan medis terhadap orang utan Kenaya. Foto: Dok IAR Indonesia
Kenaya saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang yang memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kenaya akan menjalani masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Kenaya akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Kenaya tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orang utan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bayi orang utan Kenaya. Foto: Dok IAR Indonesia
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, masih seringnya dijumpai pemeliharaan orang utan oleh masyarakat dan gangguan terhadap habitatnya, harus menjadi peringatan bagi para pejuang konservasi bahwa ternyata mindset masyarakat terhadap perlindungan tanaman dan satwa liar (TSL) dilindungi belum terbentuk secara memadai.
"Kegiatan-kegiatan penyelamatan yang selama ini sudah dilakukan, akan terus berulang dan berulang kembali. Sudah saatnya kini kita juga harus lebih fokus pada pembentukan persepsi dan perilaku masyarakat yang benar terhadap konservasi TSL dilindungi. Untuk itu kampanye dan pendidikan lingkungan mestinya dijalankan lebih masif lagi, termasuk kepada generasi muda dan anak-anak sekolah. Ke depannya, diharapkan masyarakatlah yang akan menjadi pejuang-pejuang konservasi," ungkap Sadtata. (hp8)