BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu di Kalbar

Konten Media Partner
15 Maret 2019 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penangkapan Hen, yang membawa sabu sebanyak 100 kg di kawasan Sei Duri, Bengkayang Kalimantan Barat, Kamis (14/3) malam. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Proses penangkapan Hen, yang membawa sabu sebanyak 100 kg di kawasan Sei Duri, Bengkayang Kalimantan Barat, Kamis (14/3) malam. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - BNN Kalbar menangkap dua orang terkait upaya penyelundupan 100 kg narkoba jenis sabu, dan sejumlah ekstasi. Keduanya ditangkap, Kamis (14/3), sekitar pukul 22.00 malam, di kawasan Sungai Duri, Bengkayang, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun Hi!Pontianak, kedua orang tersebut adalah Hen dan Ar. Saat ditangkap, Hen yang mengendarai sebuah mobil MPV berwarna silver, kedapatan membawa lima boks ikan, yang berisi 106 bungkus plastik diduga narkoba. Lalu petugas juga menangkap Ar, yang diduga sebagai orang yang mengendalikan Hen.
Mereka dicegat petugas BNN saat hendak menuju ke arah Pontianak. Sabu tersebut diketahui masuk melalui jalur laut, dan mendarat di kawasan Pantai Gosong.
BNN yang mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba tersebut, langsung melakukan pengintaian, dan pengejaran terhadap kedua tersangka. Mereka dicegat di depan sebuah swalayan di Sungai Duri.
Saat digeledah, BNN menemukan sabu yang disembunyikan di dalam 5 boks ikan. Untuk mengelabui petugas, di bagian atas boks tersebut, ditutupi dengan jaring pukat.
ADVERTISEMENT
Petugas langsung menyita barang bukti dan membawa kedua tersangka ke BNN Kalbar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (hp4)